SUARA TRENGGALEK – Gaji guru hingga penguatan pendidikan di sekolah menjadi atensi Komisi IV DPRD Trenggalek dalam rapat bersama OPD mitra. Dalam hal guru penambahan insentif Rp 100 ribu bakal di lakukan.
Sedangkan untuk penguatan pendidikan, sekolah dan guru diminta memberikan kebiasaan pemutaran lagu kebangsaan dan meningkatkan pendidikan bahasa jawa kepada peserta didik.
Sukarodin, selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek mendorong Dinas Pendidikan untuk memperkuat nilai patriotisme di lingkungan sekolah dengan mengusulkan pemutaran lagu-lagu kebangsaan sebelum jam pelajaran dimulai.
Hal tersebut disampaikan Sukarodin, usai rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Jumat (8/8/2025). Selain lagu kebangsaan, ia juga meminta setiap sekolah tingkat SMP, baik negeri maupun swasta, memiliki grup paduan suara.
“Ini bagian dari upaya menanamkan semangat kebangsaan kepada anak-anak kita sejak dini,” kata Sukarodin.
Dalam rapat tersebut, Sukarodin juga menyoroti pentingnya peningkatan insentif bagi guru PAUD. Saat ini, insentif yang diterima sekitar Rp 500 ribu per bulan dan diusulkan naik menjadi Rp 600 ribu.
“PAUD dan TK adalah lembaga yang membentuk bibit unggul. Maka wajar jika tenaga pendidiknya harus kita perhatikan,” ujarnya.
Sukarodin juga menyinggung rencana perubahan status empat Taman Kanak-Kanak (TK) milik yayasan menjadi negeri di wilayah Ngadimulya, Dongko, Panggul, dan Pule. Namun, ia mengakui masih ada kendala dalam proses tersebut, terutama terkait status tanah dan nasib guru yayasan (GTY).
“Ketika TK dinegerikan, maka guru yang mengajar harus ASN. Ini yang perlu dicarikan solusi agar GTY tetap bisa mengajar,” terangnya.
Soal penguatan muatan lokal, Sukarodin mengaku prihatin terhadap belum meratanya guru mata pelajaran Bahasa Jawa di sekolah. Ia meminta agar ada alokasi anggaran untuk pelatihan guru mulok tersebut.
“Kita tanya ke sekolah-sekolah, ternyata banyak yang belum punya guru Bahasa Jawa. Ini memprihatinkan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti pendampingan Madrasah Diniyah (Madin). Sukarodin meminta agar alokasi anggaran dari Kabupaten bisa menutup kekurangan selama enam bulan, menyusul bantuan provinsi yang belum mencukupi.
“Hibah Madin tidak hanya untuk operasional Madin, tapi juga termasuk insentif guru swasta. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp 1 hingga Rp 1,5 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait usulan pengelolaan kolam renang oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, Komisi IV meminta agar kolam renang yang sebelumnya dikelola pihak ketiga bisa dialihkan ke dinas terkait. Menurut Sukarodin, fasilitas tersebut bisa menjadi wahana pendidikan sekaligus mendatangkan pendapatan daerah.
“Kalau anak-anak ingin kursus renang yang berstandar, harus ke Tulungagung. Padahal kita punya fasilitas. Maka lebih baik dikelola oleh dinas agar bisa jadi tempat pendidikan dan mendukung PAD,” tegasnya.
Ia juga menyebut, usulan tersebut bisa didorong melalui dana pinjaman daerah tahun 2026 yang bertujuan mengungkit pertumbuhan ekonomi daerah.