SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek resmi menggandeng investor lokal untuk mengelola Kolam Renang Tirta Jwalita. Nilai sewa ditetapkan Rp124 juta per tahun yang akan masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik dan Destinasi Pariwisata Disparbud Trenggalek, Tony Widianto, mengatakan keputusan skema sewa diambil setelah dilakukan appraisal dan koordinasi lintas pihak.
“Dari appraisal muncul harga sewa senilai Rp124.000.000 per tahun dan itu telah disepakati oleh calon pengelola, sehingga kami sekarang tengah memproses penyiapan dokumen perjanjian sewa-menyewa,” kata Tony, Senin (15/9/2025).
Kontrak awal mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2019 dengan periode sewa lima tahun dan dapat diperpanjang. Pada tahun pertama, pengelola fokus pada revitalisasi aset yang sudah tutup sejak Juni 2023.
“Harapannya, sebelum libur Natal dan Tahun Baru kolam renang sudah bisa kembali dibuka,” ujarnya.
Tony menambahkan, sebelumnya pendapatan kotor kolam renang berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta per tahun. Namun tingginya biaya operasional, mulai dari pemeliharaan air, gaji karyawan hingga listrik, membuat margin keuntungan kecil.
“Kalau dihitung dari sisi bisnis, mekanisme sewa lebih menguntungkan Pemkab karena yang masuk langsung PAD bersih. Sementara kalau bicara operasional destinasi wisata, memang lebih menguntungkan pihak ketiga,” jelasnya.
Sebelumnya, ada tiga investor lokal yang berminat mengelola Tirta Jwalita. Setelah evaluasi, terpilih satu investor dari Trenggalek yang akan mengelola secara perorangan. Saat ini kontrak kerjasama masih dalam tahap penandatanganan.