ADVETORIAL

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Kinerja OPD, Dinilai Hanya Formalitas Tahunan

×

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Kinerja OPD, Dinilai Hanya Formalitas Tahunan

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Trenggalek
Rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek bersama OPD mitra membahas rancangan anggaran dan kerja APBD 2026.

Topik penting

  • Rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek bersama Dispendukcapil dan Bagian Hukum
  • Bahas rencana kerja pada rancangan APBD tahun 2026
  • Komisi I DPRD Trenggalek menilai kinerja OPD hanya formalitas semata

SUARA TRENGGALEK – Bahas rencana kerja anggaran dan program pada rancangan APBD tahun 2026, Komisi I DPRD Trenggalek undang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid menilai sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini masih belum menunjukkan capaian signifikan dan belum mampu menyusun rencana kerja yang sesuai dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas.

Hal itu disampaikan usai rapat kerja bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta Bagian Hukum Setda Trenggalek dalam pembahasan arah program tahun anggaran 2026.

“Permasalahan yang ada seharusnya menjadi dasar untuk perhitungan dan evaluasi capaian tahun sebelumnya. Dari situ kita bisa menilai apakah persoalannya ada di anggaran atau SDM-nya,” ujar Husni, Jumat (17/10/2025).

Menurut Husni, evaluasi ini diperlukan agar penyusunan program ke depan benar-benar berdasarkan hasil kinerja, bukan sekadar formalitas. Ia mencontohkan capaian kinerja Dispendukcapil yang dinilai belum maksimal.

“Capaian mereka masih biasa-biasa saja. Ada persoalan yang belum diselesaikan tahun ini tapi dianggap selesai seratus persen. Seharusnya sisa pekerjaan itu dihitung dan ditambah sebagai target tahun berikutnya,” tegasnya.

Husni juga menyoroti persoalan perencanaan SDM. Ia menilai usulan penambahan pegawai perlu dikaji ulang karena kinerja pegawai yang ada saat ini belum optimal.

“Kalau pegawai yang ada saja keteteran, lalu mau menambah 1.300 orang untuk apa? Itu perlu kita lihat dari analisis jabatan (Anjab)-nya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait kinerja Bagian Hukum, Husni juga menilai perencanaan anggaran yang dibuat masih belum sejalan dengan kebutuhan riil.

“Bagian hukum sudah di-ploting anggaran Rp100 juta, tapi kegiatannya banyak. Ini jelas tidak cukup. Yang memploting anggaran seharusnya memahami kebutuhan bagian hukum,” katanya.

Ia menegaskan, hasil pembahasan kali ini menunjukkan sebagian besar rencana OPD tahun 2026 masih bersifat rutinitas dan belum mendukung arah kebijakan besar daerah seperti target zero carbon dalam RPJMD.

“Kesimpulannya, perlu evaluasi serius terhadap perencanaan dan penganggaran supaya kita tahu di mana kekurangan Trenggalek. Dengan keterbatasan fiskal, perencanaan harus betul-betul mampu membawa kita keluar dari kondisi itu,” pungkas Husni.