SUARA TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi hadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 secara daring dari Gedung Smart Center, Rabu (5/3/2025).
Acara ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Trenggalek untuk mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
MCP yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di daerah.
Dalam upaya ini, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, menegaskan bahwa indikator baru dalam IPKD akan menjadi panduan penting bagi daerah dalam memperbaiki area penilaian yang masih rendah.
“IPKD dan MCP adalah alat evaluasi penting. Dengan memahami indikatornya, kita bisa mengidentifikasi celah dan memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi,” ujar Doding Ketua DPRD tersebut.
Beberapa indikator tambahan dalam IPKD 2025 meliputi penyelenggaraan manajemen risiko dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2026, termasuk review terhadap proses tersebut, serta manajemen risiko untuk tata kelola ASN.
Sementara itu Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengingatkan pentingnya fokus pada pencegahan, bukan hanya penindakan.
“Pencegahan korupsi harus menjadi prioritas. Sistem dan regulasi yang sudah ada perlu terus disempurnakan, dan peluang terjadinya korupsi harus diminimalisir,” ungkap Setyo.
MCP sendiri diharapkan tidak sekadar menjadi pusat pemantauan, tetapi juga alat kontrol yang efektif. Setyo mencontohkan pentingnya layanan publik yang terintegrasi untuk mengurangi potensi praktik percaloan.