PERISTIWA

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Trenggalek Dijabat Agus Dwi Karyanto

×

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Trenggalek Dijabat Agus Dwi Karyanto

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pelantikan dan pengukuhan pejabat oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

SUARA TRENGGALEK – Agus Dwi Karyanto resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (PKPP) Kabupaten Trenggalek.

Pengangkatan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengukuhan dan pelantikan 108 pejabat menyusul perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta nomenklatur perangkat daerah, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan dipimpin langsung Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Pendhapa Manggala Praja Nugraha.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto mengatakan pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan struktur organisasi baru di lingkungan Pemkab Trenggalek.

“Hari ini kita melaksanakan pengukuhan akibat adanya pembentukan struktur organisasi baru di Kabupaten Trenggalek. Ada dinas yang dipisah, digabung, serta ada yang berubah nomenklaturnya,” ujar Edy.

Ia menjelaskan, perubahan SOTK antara lain pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) menjadi Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Selain itu, urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman dipisahkan dari lingkungan hidup dan digabung dengan Dinas Perhubungan menjadi Dinas PKPP.

Pemkab Trenggalek juga menggabungkan Dinas Peternakan dengan Dinas Perikanan menjadi Dinas Peternakan dan Perikanan (Disperinakan), serta membentuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari urusan PKPLH.

Perubahan nomenklatur juga terjadi pada Badan Kepegawaian Daerah yang menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bapedalitbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRIN).

Serta Badan Keuangan Daerah menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Selain itu, status RSUD dr. Soedomo Trenggalek resmi meningkat dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B.

Edy menambahkan, hingga kini masih terdapat delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang diisi pelaksana tugas, yakni Direktur RSUD dr. Soedomo, Inspektur, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas PKPP, Kepala Dinas Sosial P3A, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Setelah ini akan ada proses lanjutan melalui job fit dan seleksi terbuka untuk mengisi delapan jabatan yang masih kosong tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Trenggalek Heri Yulianto menyampaikan, total pejabat yang dilantik dan dikukuhkan sebanyak 108 orang.

Rinciannya terdiri atas enam pejabat pimpinan tinggi pratama, 53 pejabat administrator, 37 pejabat pengawas, dan 12 pejabat fungsional tertentu.

“Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan tindak lanjut Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah,” kata Heri.

Terkait pengisian personel di perangkat daerah baru, Heri memastikan kebutuhan pegawai akan dipenuhi dari perangkat daerah lain yang mengalami kelebihan personel akibat penggabungan dinas.