SUARA TRENGGALEK – Muyono Piranata resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek seiring perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta nomenklatur perangkat daerah.
Pelantikan berlangsung di Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Rabu (31/12/2025), dan dipimpin langsung Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengatakan pengukuhan dan pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan struktur organisasi baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
“Hari ini kita melaksanakan pengukuhan akibat adanya pembentukan struktur organisasi baru di Kabupaten Trenggalek. Ada dinas yang dipisah, digabung, serta ada yang berubah nomenklaturnya,” ujar Edy.
Edy menjelaskan, perubahan SOTK antara lain pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) menjadi Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Selain itu, urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman dipisahkan dari lingkungan hidup dan digabung dengan Dinas Perhubungan.
Pemkab Trenggalek juga menggabungkan Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan menjadi Dinas Peternakan dan Perikanan (Disperinakan).
Sementara itu, DLH dibentuk dari urusan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PKPLH).
Perubahan nomenklatur lainnya meliputi Badan Kepegawaian Daerah yang berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bapedalitbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRIN).
Serta Badan Keuangan Daerah menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Status RSUD dr. Soedomo Trenggalek juga meningkat dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B.
Dalam kesempatan itu, Edy menyebut masih terdapat delapan jabatan yang diisi pelaksana tugas (Plt), yakni Direktur RSUD dr. Soedomo, Inspektur, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Kepala Dinas Sosial P3A, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Setelah ini akan ada proses lanjutan melalui job fit dan seleksi terbuka untuk mengisi delapan jabatan yang masih kosong tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Trenggalek, Heri Yulianto, menyampaikan total pejabat yang dilantik dan dikukuhkan sebanyak 108 orang.
Rinciannya terdiri dari enam pejabat pimpinan tinggi pratama, 53 pejabat administrator, 37 pejabat pengawas, dan 12 pejabat fungsional tertentu.
“Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah,” kata Heri.
Terkait pengisian personel di Dinas Pemuda dan Olahraga yang baru terbentuk, Heri memastikan seluruh bidang pemuda dan olahraga beserta pejabat dan stafnya berasal dari dinas sebelumnya.
“Adapun kekurangan pegawai akan dipenuhi dari perangkat daerah lain yang mengalami kelebihan personel akibat penggabungan dinas,” jelasnya.











