Inti Berita,
• Nikah di KUA Trenggalek gratis tanpa biaya.
• Nikah di luar kantor dikenakan biaya resmi Rp600 ribu.
• Pembayaran wajib lewat bank, bukan ke penghulu langsung.
• Biaya bisa gratis bagi warga kurang mampu dengan surat keterangan.
• KUA juga menyediakan fasilitas nikah gratis seperti backdrop dan tempat akad.
SUARA TRENGGALEK – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek, Nur Ibadi, menegaskan bahwa biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal ini disampaikan untuk meluruskan persepsi masyarakat terkait biaya pernikahan yang kerap dianggap mahal.
“Biaya nikah di kantor gratis. Saya sampaikan ke penghulu kami tidak ada, mohon maaf, tips yang bersifat uang,” ujar Nur Ibadi.
Ia menjelaskan, apabila masyarakat tetap ingin memberikan sesuatu sebagai bentuk budaya atau ungkapan terima kasih, hal tersebut diperbolehkan selama bukan dalam bentuk uang.
“Kalau orang Jawa itu ngasih gedang sak cengkeh ya silakanlah. Tapi jangan ada amplopnya,” tegasnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan pernikahan di luar kantor KUA atau di rumah, terdapat biaya resmi sebesar Rp 600 ribu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau manggil ke rumah itu Rp600.000. Itu sudah jatahnya penghulu,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar pembayaran dilakukan secara resmi melalui bank, bukan diberikan langsung kepada petugas.
“Catin bayar langsung ke bank, bukti pembayarannya diserahkan,” tambahnya.
Nur Ibadi menyoroti masih adanya praktik di masyarakat yang menganggap biaya pernikahan bisa mencapai lebih dari Rp 1 juta karena digabung dengan kebutuhan lain di luar biaya resmi.
“Kemarin ada sampai satu juta lebih, macam-macam dimasukkan biaya nikah. Padahal yang resmi hanya Rp600 ribu itu,” ungkapnya.
Meski demikian, biaya pernikahan di luar kantor juga dapat digratiskan bagi masyarakat kurang mampu dengan syarat melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa yang diketahui camat.
“Biaya manggil pun bisa gratis dengan catatan ada surat keterangan tidak mampu,” katanya.
Selain itu, KUA juga telah menyediakan berbagai fasilitas penunjang pernikahan secara gratis, seperti backdrop dan tempat pelaksanaan akad.
“Di KUA ada fasilitas backdrop, bale nikah, sudah bagus. Silakan dimanfaatkan gratis,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga terus mendorong peningkatan literasi pernikahan melalui program edukasi kepada pelajar dan masyarakat, bekerja sama dengan dinas pendidikan dan lembaga keagamaan.











