SUARA TRENGGALEK – Pengendara mobil terpengaruh miras mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di jalan Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan, Rabu (26/03/2025) malam.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Dwi Siswo menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Insiden bermula saat mobil Daihatsu Xenia AG 1470 ZA yang dikemudikan Kabib Taufikurrohman, warga Durenan, melaju dari arah timur menuju barat.
“Saat melintas di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak sepeda motor RX King N 3189 KZ yang dikendarai Rizal Dwi Cahya,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, dijelaskan Ipda Dwi bahwa pengemudi Xenia kemudian berputar balik ke arah timur dan kembali menabrak sebuah mobil Daihatsu Terios B 1169 KH yang dikemudikan Eko Susilo, yang saat itu tengah berhenti di lampu merah bersama dua penumpangnya.
Akibat dari kejadian itu, pengendara motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis, sementara pengemudi dan penumpang mobil Terios dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, pengemudi Xenia diketahui dalam pengaruh minuman keras. Sebelumnya, yang bersangkutan diketahui baru saja dari Tulungagung,” ungkap Ipda Dwi Siswo.
Pihaknya juga menerabgkan jika petugas Unit telah mengamankan pengemudi Xenia untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan akibat benturan beruntun tersebut.