SUARA TRENGGALEK – Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menegaskan pentingnya pelayanan publik sebagai cerminan utama kinerja kepolisian. Hal itu disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruang pelayanan di Mapolres Trenggalek, Senin (26/5/2025).
Dalam sidak tersebut, Kapolres mengecek langsung ruang Satpas SIM, SKCK, dan SPKT. Ia berinteraksi langsung dengan anggota maupun masyarakat yang sedang mengurus keperluan, guna mengetahui secara nyata kondisi pelayanan di lapangan.
“Kita cek betul, apakah dalam memberikan pelayanan sudah sesuai dengan SOP yang ditetapkan. Kendala apa saja yang dialami, dan bagaimana solusi pemecahannya,” ujar AKBP Ridwan.
Ia menambahkan, setiap organisasi tentu memiliki kendala internal yang dapat menghambat kinerja. Dengan melakukan dialog langsung, diharapkan bisa ditemukan solusi yang komprehensif.
Tak hanya fokus pada prosedur, AKBP Ridwan juga menekankan pentingnya sistem pengawasan untuk mencegah praktik pungutan liar dan perilaku koruptif.
“Kita tanyakan tentang kepuasan pelayanan, kecepatan proses, dan biaya PNBP yang harus dibayarkan,” imbuhnya.
Menurutnya, seluruh pelayanan harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Polri.
Dengan adanya pengawasan ini, ia berharap kualitas pelayanan publik di Polres Trenggalek semakin meningkat dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Harapan kami, pelayanan publik di Polres Trenggalek bisa terus ditingkatkan dan menjawab tuntutan masyarakat,” pungkas AKBP Ridwan.