PENDIDIKAN

Kampus ITB Trenggalek Bantah Adanya Dugaan Pungli Dana KIP Kuliah

×

Kampus ITB Trenggalek Bantah Adanya Dugaan Pungli Dana KIP Kuliah

Sebarkan artikel ini
ITB Trenggalek
Pihak Kampus ITB Trenggalek saat menyampaikan klarifikasi terkait informasi pungli dana KIP Kuliah.

SUARA TRENGGALEK – Manajemen Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Trenggalek membantah informasi atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang ramai di media sosial, Rabu (15/10/2025).

Dalam unggahan di media sosial, seorang mahasiswa anonim mengaku diminta pihak kampus mencairkan seluruh dana bantuan KIP-K sebesar Rp 14,4 juta, dengan kewajiban menyetorkan Rp 4 juta per semester kepada kampus.

Mahasiswa itu mengklaim hanya menerima Rp 800 ribu dari setiap pencairan dana KIP-K senilai Rp 4,8 juta, dengan total anggaran terkumpul Rp 14,4 juta selama tiga semester.

Namun, ITB Trenggalek menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) ITB Trenggalek menyatakan hasil investigasi internal tidak menemukan indikasi pungli.

“Saya tidak mencari siapa mahasiswanya, tapi saya mencari tahu proses penyaluran dana KIP-K. Setelah saya cek satu per satu, tidak ada praktik pungli yang kami temukan,” ujar Insani Syahbarwati, Satgas PPKPT ITB Trenggalek.

Menurutnya, seluruh penyaluran dana KIP-K berjalan sesuai prosedur. Meski demikian, pihak kampus akan memperbaiki manajemen komunikasi agar mahasiswa penerima bantuan lebih memahami alur pencairan dan penggunaannya.

“Ini jadi pelajaran bagi kami. Bisa saja ada mahasiswa yang belum paham terkait proses penerimaan KIP-K,” jelas Insani.

Sementara itu, Wakil Rektor II ITB Trenggalek, Aditya Surya Nugraha, menyebut lebih dari 100 mahasiswa di kampusnya menerima bantuan KIP-K.

Dana sebesar Rp 4,8 juta per semester itu ditransfer langsung ke rekening mahasiswa melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.

“Dana ini bebas digunakan mahasiswa untuk menunjang pendidikan. Mahasiswa penerima KIP-K otomatis gratis UKT, namun tetap dikenai biaya yudisium dan wisuda,” terang Aditya.

Dengan klarifikasi tersebut, ITB Trenggalek menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi penyaluran bantuan pendidikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan mahasiswa.