SUARA TRENGGALEK – Kebakaran menimpa sebuah kamar rumah milik Mujikan (61), warga Dusun Karangtengah, Desa Wonocoyo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek, Kamis (11/9/2025) pagi.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 25 juta. Dugaan kebakaran akibat kelalaian pemilik rumah.
Kepala Satpol PP dan Damkar Trenggalek, Habib Solehudin, menyebut laporan kebakaran masuk pukul 11.00 WIB dari warga bernama Uswatul Chasanah (45).
Ia pertama kali melihat asap mengepul di atas genting kamar rumah korban sekitar pukul 10.56 WIB. Rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang bekerja.
“Saat dicek, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal bekerja. Warga kemudian berusaha memadamkan api sebelum melapor ke Damkar,” jelas Habib.
Menerima laporan tersebut, tim pemadam langsung bergerak pukul 11.02 WIB dengan tiga unit mobil Damkar. Sebanyak 23 personel diterjunkan dan tiba di lokasi pukul 11.10 WIB. Api berhasil dipadamkan 11 menit kemudian atau pukul 11.22 WIB.
“Total air yang digunakan 3.000 liter. Aset yang masih bisa diselamatkan diperkirakan senilai Rp200 juta,” tambahnya.
Unsur yang terlibat dalam proses pemadaman antara lain Babinsa Pogalan dan warga sekitar. Penyebab kebakaran diduga karena kelalaian manusia.
“Hasil pemeriksaan sementara kebakaran ini akibat human error atau kelalaian,” pungkas Habib.