SUARA TRENGGALEK – Umat Islam di Kabupaten Trenggalek telah memasuki hari kelima ibadah puasa Ramadhan 2025. Agar pelaksanaan puasa lebih lancar dan ibadah lainnya berjalan tepat waktu, penting untuk memperhatikan jadwal imsakiyah yang telah disediakan.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) telah merilis waktu imsakiyah dan salat fardhu untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Trenggalek. Jadwal ini mencakup waktu imsak, salat subuh, hingga waktu berbuka puasa.
Waktu Imsakiyah dan Waktu Sholat Subuh Trenggalek, Senin 10 Maret 2025:
Imsak: 04.12 WIB
Shalat subuh : 04.22 WIB
Pastikan untuk menggunakan jadwal ini sebagai panduan agar tidak terlewat waktu sahur dan dapat melaksanakan salat subuh tepat waktu setelah imsak.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai waktu imsakiyah dan waktu salat selama Ramadan 2025 di Kabupaten Trenggalek, Anda bisa mengakses tautan resmi yang telah disediakan Kemenag.
Dengan memperhatikan waktu ini, diharapkan umat Muslim dapat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah sepanjang bulan suci Ramadhan