SUARA TRENGGALEK – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait penyesuaian regulasi dan teknis di lapangan.
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni mengungkapkan dari total 59 titik yang telah beroperasi, masih terdapat 16 satuan layanan yang belum memenuhi Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Memang jumlah yang belum SLHS relatif kecil, tapi tetap menjadi perhatian. Kendala utamanya adalah perubahan aturan yang cukup dinamis, sehingga membutuhkan penyesuaian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu perubahan aturan yang cukup berpengaruh adalah kebijakan terkait mitra penyedia.
Awalnya, mitra tidak diperbolehkan berbentuk yayasan, namun kini diperbolehkan. Perubahan tersebut dinilai memperlambat proses penyesuaian di lapangan.
Selain faktor regulasi, aspek teknis juga menjadi tantangan. Saeroni menyebutkan, pemenuhan SLHS membutuhkan beberapa tahapan, seperti pelatihan keamanan pangan dan inspeksi lingkungan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Inspeksi lingkungan ini termasuk pengecekan IPAL dan kondisi sanitasi. Dari hasil inspeksi, memang masih ada kendala, tapi sudah disarankan untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Terkait keluhan masyarakat, Saeroni mengakui bahwa sebagian besar laporan berkaitan dengan menu makanan.
Salah satu kasus yang sempat mencuat adalah ditemukannya makanan tidak layak konsumsi.
“Kasus menu yang ada ulat itu sudah ditindaklanjuti dan langsung diganti. Informasinya sudah diganti pada hari Senin,” katanya.
Sementara itu, terkait kebijakan pencantuman harga dalam menu MBG, pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi dari koordinator wilayah.
Namun, Satgas memastikan akan mengikuti setiap pembaruan regulasi dari pemerintah pusat.
“Kami terus berkoordinasi dan akan mengawal pelaksanaan aturan yang berlaku agar program ini berjalan sesuai standar,” pungkasnya.











