SUARA TRENGGALEK – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menyatakan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang santri berusia 13 tahun di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek.
Santri yang sakit tersebut, sebelumnya sempat dirawat di pondok sebelum akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr. Soedomo.
Sekretaris Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) GMNI STIT Sunan Giri Trenggalek, Muhammad Taufiq Hidayatulloh menilai peristiwa itu tidak hanya menjadi duka kemanusiaan, tetapi juga diduga akibat kelalaian dalam penanganan kesehatan.
“Sejatinya santri adalah anak didik yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan dan pengasuhan pondok. Maka setiap aspek keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraannya merupakan kewajiban mutlak pondok pesantren,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Taufiq juga menyampaikan lima sikap atas insiden ini. Pertama, mengecam dugaan kelalaian yang membuat penanganan kesehatan santri terlambat.
Kedua, menegaskan keselamatan dan kesehatan santri harus menjadi prioritas utama dengan dukungan mekanisme layanan kesehatan memadai.
Ketiga, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan independen serta memperketat mekanisme pengawasan.
Selanjutnya yang Keempat, meminta pondok pesantren segera melakukan evaluasi internal terkait layanan kesehatan.
“Dan kelima, kami mengajak masyarakat, wali santri, hingga pemangku kepentingan untuk lebih aktif mengawasi praktik pengasuhan di pesantren. Jangan sampai tragedi serupa terulang kembali,” tegas Taufiq.
Taufiq menambahkan, setiap nyawa santri adalah amanah yang harus dijaga. “Tragedi ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, agar keselamatan dan kesehatan santri ditempatkan di atas segala kepentingan lainnya,” pungkasnya.