SUARA TRENGGALEK – Penetapan 13 pulau di kawasan Teluk Prigi Trenggalek sebagai wilayah Kabupaten Tulungagung kembali memicu polemik usai terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Kepala Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Wignyo Handoyo, menyatakan bahwa secara historis dan geografis, pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Trenggalek.
Ia menyebut bahwa dalam berbagai catatan dan tradisi, keberadaan pulau-pulau itu selalu dikaitkan dengan Desa Tasikmadu.
“Setiap kita mengadakan ritual adat Labuh Laut Larung Sembonyo, pulau-pulau di perairan Teluk Prigi itu selalu kita sebutkan,” ujar Wignyo, Rabu (18/6/2025).
Ia menjelaskan, penyebutan nama-nama pulau dalam ritual adat bersih desa itu merupakan simbol doa agar seluruh bagian desa mendapatkan perlindungan dari marabahaya. Tradisi tersebut, lanjutnya, telah berlangsung sejak masa awal pembukaan wilayah Kecamatan Watulimo.
Dari segi geografis, Wignyo menegaskan bahwa letak pulau-pulau itu lebih dekat ke Desa Tasikmadu dibanding ke wilayah administratif Tulungagung. Bahkan, Pulau Sruwi disebut masih menyatu dengan daratan Tasikmadu saat air laut surut.
“Jika ditarik garis lurus ke selatan, pulau-pulau tersebut tepat di depan desa kami. Jadi jelas lebih dekat dengan Trenggalek,” katanya.
Wignyo menambahkan, aktivitas nelayan di sekitar 13 pulau tersebut juga didominasi oleh warga Trenggalek. Ia menyebut, hampir seluruh aktivitas penangkapan ikan di wilayah itu dilakukan oleh nelayan lokal Trenggalek.
“Saya juga nelayan, jadi tahu di mana saja teman-teman mencari ikan. Hampir semuanya dari Trenggalek,” ucapnya.
Sementara itu, menurutnya, nelayan dari Tulungagung umumnya melaut ke arah timur, seperti wilayah Blitar dan Malang. Ia juga menyebut bahwa jika terjadi kecelakaan laut atau nelayan hilang di sekitar 13 pulau tersebut, proses pencarian selalu dilakukan oleh tim dari Kabupaten Trenggalek.
“Setahu saya, pencarian selalu dilakukan oleh petugas dari Trenggalek, bukan Tulungagung,” ungkapnya.
Wignyo mengaku terkejut saat mengetahui pulau-pulau itu resmi masuk ke wilayah Tulungagung. Ia berharap pemerintah melakukan verifikasi lapangan ulang dan menjelaskan secara terbuka dasar hukum penetapan tersebut.
“Saat tahu 13 pulau itu masuk Kabupaten Tulungagung, saya kaget. Harapan kami, harus ada uji lapang lagi karena dasarnya harus jelas,” pungkasnya.