PERISTIWA

Guru SMPN 1 Trenggalek Dipukul, Tersangka Akui Salah dan Minta Mediasi

×

Guru SMPN 1 Trenggalek Dipukul, Tersangka Akui Salah dan Minta Mediasi

Sebarkan artikel ini
Guru SMPN Trenggalek
Tersangka Awang Krisna Aji saat diwawancarai awak media saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Tersangka kasus kekerasan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Awang Krisna Aji Pratama, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban, Eko Prayitno.

Permintaan maaf itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, Jumat (07/11/2025).

Awang warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak itu mengaku menyesali perbuatannya dan mengakui bahwa tindakannya dipicu oleh emosi sesaat saat mendatangi rumah korban pada Jumat (31/10/2025).

“Kejadian awal itu saya dibentak, kemudian tersulut emosi. Dari awal sudah mancing emosi saya, diajak bicara memancing emosi saya,” ujar Awang di hadapan wartawan.

Ia menambahkan, penyesalan mendalam mendorongnya untuk meminta maaf dan berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Ya buat korban saya mengaku salah, saya minta maaf. Saya minta kalau bisa ini jalur mediasi saja,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menjelaskan bahwa insiden pemukulan terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di depan rumah korban di Kecamatan Karangan.

Peristiwa berawal saat korban yang mengajar Seni Budaya menegur siswi berinisial N karena bermain ponsel saat pelajaran berlangsung.

Ponsel tersebut kemudian diamankan pihak sekolah, namun tindakan itu memicu kemarahan keluarga siswi. Pelaku yang merupakan kakak N mendatangi rumah korban dan memukul wajahnya dua kali.

Polisi telah menetapkan Awang Krisna Aji Pratama sebagai tersangka dan menahannya di sel Polres Trenggalek. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu kemeja lengan pendek warna cokelat muda, satu sarung cokelat tua, satu kemeja lengan pendek hitam, satu celana panjang hitam, dan satu unit ponsel merek Oppo warna hitam.