SUARA TRENGGALEK – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek mengecam keras praktik komersialisasi pendidikan yang dinilai semakin marak terjadi di berbagai jenjang.
Organisasi mahasiswa ini menilai pendidikan kian jauh dari hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945. Bahkan yang saat ini terjadi, banyak praktik komersial pada dunia pendidikan.
Ketua GMNI Trenggalek, Sodiq Fauzi, menyatakan pendidikan seharusnya menjadi ruang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan ladang bisnis yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
“Komersialisasi pendidikan bisa kita lihat dengan adanya praktik pungutan yang berkedok sumbangan sukarela yang sifatnya memaksa, serta peningkatan biaya pendidikan yang tidak rasional dengan fasilitas maupun kualitas pembelajaran yang tidak sesuai,” tegas Sodiq, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut mencederai prinsip keadilan sosial dan menjauhkan pendidikan dari nilai kemanusiaan, kemandirian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Sikap GMNI Trenggalek :
- Menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan.
- Mendesak Pemkab dan Dinas Pendidikan Trenggalek menyediakan pendidikan yang berkualitas, gratis, dan dapat diakses semua kalangan.
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
- Mengajak masyarakat mengawasi dunia pendidikan dari intervensi kepentingan bisnis maupun politik.
“Pendidikan bukan barang dagangan, pendidikan adalah hak, bukan privilese. Sudah saatnya kita mengembalikan ruh pendidikan sebagai sarana pembebasan, pemberdayaan, dan pembangunan peradaban yang berkeadilan,” tandas Sodiq.