ADVETORIAL

Gelar Paripurna DPRD, Proyeksi R-APBD Trenggalek 2025 Defisit 32 M

×

Gelar Paripurna DPRD, Proyeksi R-APBD Trenggalek 2025 Defisit 32 M

Sebarkan artikel ini
Situasi rapat paripurna DPRD Trenggalek dalam pengesahan R-APBD 2025

SUARA TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat paripurna masa sidang I tahun 2024 – 2025  tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2025.

“Kita telah mengesahkan R-APBD tahun 2025 menjadi Perda,” kata Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi usai rapat, Senin (25/11/2024).

Setelah pengesahan ini, Doding mengatakan R-APBD akan dikirim ke Gubernur untuk dilakukan fasilitasi. Setelah selesai fasilitasi selanjutnya akan diundangkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Semoga semua berjalan dengan lancar, setelah diundangkan pada januari tahun 2025 APBD bisa dilaksanakan,” harap Doding.

Doding juga menjelaskan bahwa royeksi pendapatan APBD 2025 mendatang sebesar Rp 1.929.422.702.093, sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp 1.946.805.905.644.

Dengan asumsi itu, disampaikan Arik Sri Wahyuni selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek dalam rapat paripurna bahwa R-APBD 2025 telah disepakati oleh Banggar DPRD bersama TAPD pada (20/11).

“Proyeksi pendapatan sebesar Rp 1.969.908.569.100 dan belanja sebesar Rp. 2.002.291.772.651,” ungkap Arik.

Dengan proyeksi itu diterangkan Arik dalam rapat paripurna bahwa R-APBD Trenggalek tahun 2025 sebesar Rp 2,2 triliun dan mengalami Defisit sebesar Rp. 32.383.203.551.

Ia juga menuturkan jika pembiayaan daerah sebesar Rp. 32.383.203.551 akan digunakan untuk menutup defisit tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *