SUARATRENGGALEK.COM – DPRD Trenggalek gelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum (PU) fraksi atas Ranperda Perubahan APBD tahun 2024, Jum’at (2/8/2024).
Dipimpin langsung Ketua DPRD Trenggalek dan dihadiri Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, rapat berjalan lancar dan harmonis.
Dalam pelaksanaan rapat Samsul Anam selaku Ketua DPRD Trenggalek mengtatakan ebijakan belanja diarahkan pada pengelolaan belanja yang dilaksanakan dengan pola proporsional, efisien dan efektif.
Terutama dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah. Kebijakan belanja daerah tahun 2024 antara lain untuk meningkatkan layanan pendidikan.
“Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Trenggalek, meningkatkan keahlian calon tenaga kerja dan calon wirausaha,” jelasnya.
Selain itu, pengalokasian Blbelanja tidak terduga dilakukan secara rasional. Mengacu pada kebijakan tersebut belanja daerah telah disusun berdasarkan prinsip-prinsip penganggaran dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja.
Serta memperhatikan prioritas pembangunan sesuai permasalahan serta prakiraan situasi dan kondisi pada tahun mendatang, secara selektif, akuntabel dan transparan.
“Jadi perubahan APBD disusun sebagai konsekuensi logis, dimana terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal,” ungkap Samsul saat dikonfirmasi.
Sebagaimana yang telah tertuang dalam APBD tahun 2024 diimbuhkan Samsul, perubahan APBD memuat subtansi berupa penajaman prioritas pembangunan maupun penyesuaian yang merespon dinamika terkini.
Didalamnya juga menyediakan ruang untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan sampai akhir tahun anggaran. Namun ia menegaskan bahwa usulan dalam perubahan APBD tahun 2024 telah diformulasikan dengan dasar perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
“Dimana, hal tersebut dengan memperhatikan keselarasan antar dokumen perencanaan, baik perencanaan tahunan maupun perencanaan jangka menengah,” kata pria ramah tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa Raperda tentang P-APBD telah dikonstruksikan secara tepat, dengan memperhatikan kerangka yuridis dan teknokratis dalam rangka merealisasikan target Indikator Kinerja Utama (IKU).
Atas nama Pemerintah dan Masyarakat, dirinya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, semoga proses pembahasan Raperda tentang P-APBD 2024 dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat.
“Sedangkan untuk pengesahan sendiri, akan di gelar hari ini juga dalam agenda rapat paripurna pengesahan P-APBD,” pungkasnya. (ADV)