PERISTIWA

Fraksi di DPRD Trenggalek Soroti Infrastruktur Dalam Rancangan APBD 2026

×

Fraksi di DPRD Trenggalek Soroti Infrastruktur Dalam Rancangan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Rapat paripurna DPRD Trenggalek mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi.

SUARA TRENGGALEK – Seluruh fraksi di DPRD Trenggalek kembali menyoroti persoalan infrastruktur dalam rapat paripurna dalam agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD 2026.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, yang membacakan jawaban Bupati, mengakui bahwa sejumlah program perbaikan jalan tertunda karena keterbatasan anggaran.

Ia menjelaskan, rencana penggunaan pinjaman daerah senilai Rp 106 miliar yang semula digadang terealisasi pada Perubahan APBD 2025, turut ditunda ke tahun 2026.

“Hampir semua fraksi menyoroti persoalan infrastruktur. Kebijakan infrastruktur pada perubahan tahun ini akhirnya harus di tunda di tahun depan,” kata Mas Syah dalam rapat paripurna, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat turut berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Dana transfer sendiri menurun hingga Rp 120 miliar.

“Jika kemarin katanya 150 miliar, alhamdulillah setelah ada lobi ke pusat bisa ditekan jadi sekitar Rp 120 miliar. Tapi ini bukan karena indikator daerah, melainkan kebijakan nasional,” ujarnya.

Meski demikian, dirinya tetap melakukan perbaikan jalan berskala kecil melalui dana darurat. “Meskipun dihujat netizen karena perbaikan tambal-sulam, faktanya sementara itu yang bisa kita lakukan agar mobilitas warga tetap lancar,” katanya.

Mas Syah juga memastikan skema pinjaman Rp 56 miliar pada perubahan APBD 2025 untuk infrastruktur akan tetap direalisasikan pada 2026. Ia juga menyebutkan Pemkab tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menjelaskan, penurunan dana transfer pusat untuk Trenggalek mencapai Rp 153 miliar.

Namun tertutup oleh tambahan Rp 33 miliar dari tunjangan profesi guru dan Dana Alokasi Khusus (DAK) jalan, sehingga total penurunan bersih sebesar Rp 120 miliar. Bahkan bagi cukai untuk Trenggalek tidak ada alias nol.

“Dana desa juga turun 24 miliar, dana bagi hasil 47 miliar dan dana alokasi umum untuk gaji pegawai termasuk P3K harus dibiayai sendiri sebesar 43 miliar. Insentif fiskal juga nihil tahun ini,” kata Doding.

Meski begitu, Doding menyampaikan Trenggalek masih mendapat tambahan DAK infrastruktur sebesar Rp 19 miliar setelah Bupati melakukan lobi ke kementerian. “Akhirnya kita minus 120 miliar. Itu yang nanti akan kita bahas lebih dalam di komisi-komisi dan Banggar,” ujarnya.

Doding menegaskan, APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1,9 triliun, termasuk pinjaman daerah Rp 106 miliar. “Kalau tanpa pinjaman, kita hanya 1,8 triliun. Tapi yang penting, program kerakyatan tidak boleh terpotong. Efisiensi kita fokuskan di birokrasi,” tegasnya.