ADVETORIAL

DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Dengarkan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi

×

DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Dengarkan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek
Situasi rapat paripurna DPRD Trenggalek mendengar jawaban Bupati atas PU fraksi.

SUARA TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (21/5/2025).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi usai pimpin rapat menyatakan bahwa usai mendengarkan jawaban Bupati, pihak legislatif langsung membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas lebih lanjut rencana perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dari pimpinan, kita targetkan penyelesaiannya secepatnya supaya pembentukan OPD baru bisa segera dilakukan. Bupati juga sedang dalam proses lelang jabatan kepala dinas. Harapannya, struktur OPD terbentuk, lalu dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan,” terang Doding, Rabu (21/5/2025).

Doding menyebutkan, meski jumlah OPD tidak bertambah, sejumlah struktur akan mengalami perubahan. Di antaranya, bidang lingkungan hidup akan menjadi dinas tersendiri, urusan perumahan akan digabung dengan Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga direncanakan dipisah.

“Selain itu, akan dibentuk Dinas Pendapatan secara mandiri guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, yang hadir mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin dalam rapat tersebut, menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

“Pada dasarnya baik eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab yang sama terhadap amanah rakyat. Semoga ini memacu kami untuk bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Trenggalek,” ujar Edy.

Edy menjelaskan bahwa perubahan struktur OPD bertujuan untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi, termasuk efisiensi anggaran. Salah satunya adalah perubahan nama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

“Dinas Lingkungan Hidup akan berdiri sendiri sesuai visi daerah dalam merespons isu perubahan iklim. Badan Pendapatan Daerah juga akan kami bentuk agar lebih fokus mencari sumber-sumber PAD,” jelasnya.

Ia menambahkan, akan ada penggabungan sejumlah dinas, seperti Dinas Peternakan dan Perikanan, serta penggabungan urusan perumahan ke Dinas PUPR.

“Mungkin nanti ada beberapa penyesuaian,” pungkas Edy.