SUARA TRENGGALEK – Puluhan guru berkompeten yang telah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan kembali mendatangi Kantor DPRD Trenggalek untuk kedua kalinya.
Mereka menuntut agar status putra-putri daerah dijadikan syarat prioritas dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), selain persyaratan PPG Prajabatan yang telah disampaikan pada hearing sebelumnya.
“Kamj hari ini kembali menerima penyampaian aspirasi yang disuarakan oleh perwakilan Asosiasi PPG Prajabatan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, Kamis (8/1/2026).
Ada dua poin utama yang disampaikan, yakni meminta Pemkab Trenggalek menambahkan syarat surat keterangan domisili dalam rekrutmen PPPK guru serta memfilter pelamar dari luar daerah agar tidak mendominasi formasi di Trenggalek.
Sukarodin juga menjelaskan, pada hearing sebelumnya, DPRD telah menyampaikan aspirasi para guru PPG Prajabatan ke pemerintah pusat dan hasilnya membuahkan respons positif.
Alhasil, pemerintah pusat menyatakan bahwa lulusan PPG Prajabatan akan menjadi prioritas utama dalam rekrutmen ASN guru.
“Jawabannya iya, PPG Prajabatan menjadi prioritas satu. Bahkan apa yang kita sampaikan ini kemudian menjadi rujukan kabupaten/kota lain, sehingga akhirnya ada rencana rekrutmen pada tahun 2026,” ujar Sukarodin.
Namun terkait permintaan agar syarat domisili atau putra daerah dimasukkan dalam rekrutmen PPPK, Sukarodin menegaskan hal tersebut tidak sepenuhnya bisa diputuskan daerah karena kebijakan ASN berada dalam bingkai nasional.
Meski demikian, Komisi IV DPRD Trenggalek menurutnya akan terus berkomitmen untuk tetap menyuarakan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
“Keputusan tetap di pusat. Kita hanya bisa mengusulkan dan menyampaikan permintaan, tidak bisa memaksa,” katanya.
Sukarodin juga menyatakan jika DPRD Trenggalek secara prinsip sangat mendukung prioritas putra daerah dalam rekrutmen ASN.
Menurutnya, penempatan ASN yang sesuai domisili akan berdampak pada efektivitas dan kinerja pelayanan. Apalagi untuk menutup kekurangan 1.114 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua jenjang pendidikan.
“Kalau ASN bekerja jauh dari rumah, apalagi dari luar kota, tentu kinerjanya bisa terpengaruh. Akan lebih efektif dan efisien jika putra daerah ditempatkan sesuai domisilinya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Trenggalek, Heri Yulianto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah berkirim surat kepada Menteri PAN RB pada 2025 terkait pemenuhan kebutuhan guru di satuan pendidikan negeri.
Dalam surat tersebut disampaikan data alumni PPG calon guru yang belum terserap dan berdomisili di Trenggalek sebanyak 432 orang, yang diharapkan dapat diprioritaskan dalam pengadaan CPNS maupun PPPK.
“Aspirasi tersebut juga telah dikoordinasikan bersama Komisi IV DPRD Trenggalek melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal GTKPG Kemendikdasmen RI,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga berharap masukan dari Trenggalek dan daerah lain dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN RB, dalam menentukan kebijakan rekrutmen ASN guru ke depan.
“Namun sampai saat ini belum ada informasi dari KemenPAN RB terkait adanya rekrutmen CPNS atau PPPK Kabupaten Trenggalek di tahun 2026,” pungkas Heri.











