PERISTIWA

DPRD Trenggalek Dorong Audit dan Audiensi ke DPR RI Soal Konflik Koperasi Madani

×

DPRD Trenggalek Dorong Audit dan Audiensi ke DPR RI Soal Konflik Koperasi Madani

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Rapat dengar pendapat anggota koperasi madani di gedung DPRD Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menindaklanjuti polemik berkepanjangan yang melanda Koperasi Madani di Kecamatan Watulimo.

Sejumlah rekomendasi yang telah disepakati dalam hearing antara DPRD, perwakilan anggota koperasi, serta pihak terkait dikabarkan tidak terealisasi.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa hasil pertemuan sebelumnya di Bogor yang difasilitasi kementerian telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting.

Salah satunya pembentukan tim monitoring transparansi antara pengurus koperasi dan anggota.

“Tim monitoring sudah dibentuk dan berjalan. Koperasi Madani juga tengah melaksanakan audit oleh kantor jasa akuntan publik dengan kontrak satu tahun yang akan berakhir pada Juni,” ujar Doding.

Melihat progres yang dinilai cukup baik, DPRD Trenggalek merekomendasikan agar hasil audit dari kantor jasa akuntan publik tersebut dapat keluar paling lambat akhir Februari.

Setelah audit rampung, koperasi diwajibkan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus.

Selain itu, Doding menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Berdasarkan informasi dari kepolisian, saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti.

“Alat bukti pertama sudah terkumpul, sementara alat bukti kedua menunggu hasil audit dari akuntan publik. Setelah itu Polres akan melanjutkan audit investigasi,” jelasnya.

DPRD Trenggalek juga merespons permintaan anggota koperasi yang ingin mengadu ke DPR RI.

Menurut Doding, DPRD Kabupaten Trenggalek akan berkirim surat ke DPR RI untuk meminta jadwal audiensi dan mengawal aspirasi anggota koperasi Madani.

“Tujuannya agar teman-teman bisa menyampaikan langsung keluhannya kepada wakil rakyat di tingkat pusat, terutama terkait kewajiban audit koperasi yang seharusnya dilakukan setiap tahun, namun tidak pernah berjalan,” katanya.

Doding menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab persoalan ini berlangsung bertahun-tahun.

Ia berharap audiensi di DPR RI dapat melahirkan rekomendasi perbaikan regulasi koperasi secara nasional.

“Kalau ada rekomendasi dari DPR RI, mungkin bisa menutup celah aturan agar koperasi di Indonesia lebih tertib, khususnya dengan kewajiban audit rutin setiap tahun untuk mencegah kasus serupa,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan anggota Koperasi Madani, Nova Handani menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Trenggalek merupakan tindak lanjut dari kesepakatan hearing sebelumnya.

Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menemui banyak kendala.

“Kendalanya intinya butuh campur tangan aktif dari pemerintah. Di lapangan, penagihan sulit karena anggota yang punya tanggungan mengaku tidak punya uang,” ungkap Nova.

Ia juga menyoroti minimnya keaktifan pengurus koperasi. Menurutnya, sebagian pengurus sulit dihubungi, bahkan ada yang sudah menghilang selama berbulan-bulan.

“Pengurus sudah tidak bisa diharapkan. Ada yang rumahnya jauh dan tidak aktif, bahkan ada yang menghilang hampir delapan bulan,” katanya.

Nova menambahkan, hingga kini belum ada pencairan dana kepada anggota. Proses hukum di Polres juga masih menunggu hasil audit dari kantor akuntan publik.

“Di Polres masih menunggu audit KAP. Audit itu harus persetujuan pengurus, sementara kalau pengurus melakukan audit, mereka juga berpotensi jadi tersangka. Itu yang jadi kendala,” jelasnya.

Karena itulah, anggota Koperasi Madani berharap audiensi ke DPR RI dapat membuka jalan baru, baik dalam bentuk kebijakan maupun pengawasan yang lebih ketat terhadap koperasi, agar persoalan serupa tidak kembali terulang.