ADVETORIAL

Dongkrak Pendapatan, Dinas Pariwisata Trenggalek Disuntik Dana Rp 15 miliar

×

Dongkrak Pendapatan, Dinas Pariwisata Trenggalek Disuntik Dana Rp 15 miliar

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek
Rapat Komisi II DPRD Trenggalek bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

SUARA TRENGGALEKDPRD Kabupaten Trenggalek memanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk membahas penggunaan tambahan anggaran Rp 15 miliar yang bersumber dari pinjaman daerah.

Dana tersebut akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dan fasilitas di destinasi wisata unggulan kelolaan pemerintah kabupaten, terutama sektor yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto mengatakan alokasi dana ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Kurang lebih gambaran ada penambahan anggaran mencapai Rp 15 miliar dari anggaran pinjaman daerah yang akan di fokuskan ke pariwisata.

“Anggaran itu untuk memoles jalur menuju pariwisata agar pundi pendapatan bertambah dengan perbaikan di tempat wisata,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Ia juga menambahkan, prioritas perbaikan akan diberikan pada destinasi yang memiliki kontribusi besar terhadap PAD, seperti Pantai Prigi, Pantai Karanggongso, Goa Lowo, dan Pantai Pelang di Kecamatan Panggul.

Dengan peningkatan fasilitas dan akses, potensi kunjungan wisata diharapkan naik sehingga berdampak langsung pada pendapatan daerah.

“Prioritas kepada destinasi wisata yang setor pendapatan asli daerah yang tinggi akan diperbaiki, termasuk Pantai Prigi, Karanggongso, Goa Lowo dan Pantai Pelang. Itu juga menambah potensi pendapatan per tahun,” tambahnya.

Berdasarkan catatan Disparbud, target PAD sektor pariwisata pada 2024 sebesar Rp8,5 miliar. Namun, realisasi hingga akhir tahun hanya mencapai Rp7,66 miliar.

“Kami optimistis, dengan suntikan dana ini, capaian PAD ke depan bisa melampaui target jika perbaikan dilakukan optimal,” pungkasnya.