SUARA TRENGGALEK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Trenggalek mencatat penyaluran donasi dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk perbaikan infrastruktur tahun 2025 telah terealisasi di 44 titik lokasi.
Berdasarkan catatan Baznas, donasi TPP ASN sendiri tahun 2025 terkumpul sebesar Rp 1,6 miliar dan tersisa Rp 27 juta di tahun 2026. Dengan demikian masyarakat masih dapat mengajukan perbaikan infrastruktur dari anggaran tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media, Humas Baznas Trenggalek, Deni Riani menjelaskan pada tahun lalu pihaknya mendapat amanah dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menghimpun infak terikat dari TPP ASN.
Dana tersebut difokuskan untuk program perbaikan infrastruktur, khususnya tambal sulam jalan hingga perbaikan irigasi yang telah diversifikasi oleh Dinas PUPR.
“Di tahun kemarin kami mendapatkan amanah dari pemerintah daerah untuk menghimpun infak terikat untuk program tembel-tembel jalan dari ASN,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Dari total dana sebesar Rp1,6 miliar yang terhimpun, Deni menerangkan anggaran tersebut telah digunakan untuk perbaikan di 44 titik lokasi. Di akhir tahun, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp 27 juta.
Program tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk dialokasikan pada 2026.
“Masih ada sisa Rp 27 juta dan ini nanti sudah kami komunikasikan dengan Dinas PU untuk kita alokasikan di tahun 2026,” jelasnya.
Terkait peruntukan sisa anggaran, Deni menyebut hingga kini belum ada penetapan lokasi dari Dinas PUPR. Namun masyarakat masih memiliki kesempatan mengajukan usulan, meski dengan keterbatasan dana yang tersisa.
“Masih, tapi terbatas karena sisanya kecil, Rp 27 juta,” katanya.
Ia menjelaskan, dana tersebut tidak hanya digunakan untuk tambal jalan berlubang, tetapi juga perbaikan irigasi yang tergerus air hujan di sekitar jalan.
Selain itu, penanganan Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang longsor dan masih berada di ruas jalan aktif juga menjadi prioritas.
“Termasuk tembok penahan jalan yang longsor dan jalannya masih digunakan,” tambahnya.
Deni menegaskan, program pemanfaatan donasi TPP ASN merupakan hasil sinergi antara Baznas dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, bukan program mandiri Baznas.
Komunitas berbasis swadaya dapat mengakses anggaran tersebut dengan mengajukan proposal ke Dinas PUPR.
Selanjutnya, Dinas PUPR akan melakukan verifikasi kelayakan serta penetapan kebutuhan anggaran sebelum diajukan ke Baznas.
“Dinas PUPR akan melakukan verifikasi kelayakan dan penetapan anggaran untuk selanjutnya diajukan kepada Baznas dan Baznas akan memberikan kebutuhan anggaran berdasarkan verifikasi Dinas PUPR,” pungkasnya.











