SUARA TRENGGALEK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama libur Hari Raya Idulfitri 2026.
Kepala Dispendukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem pelayanan terpadu dengan jadwal piket bagi petugas.
“Kami atas petunjuk pimpinan selama libur cuti Lebaran tetap melayani, walaupun dengan pelayanan terpadu karena tidak semua petugas masuk,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelayanan tetap dibuka baik secara tatap muka di kantor maupun secara daring melalui pemerintah desa.
Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan meski di hari libur.
“Pemohon yang masuk tetap kami layani, baik tatap muka maupun online lewat desa. Jadi tanggal merah pun tetap ada petugas piket,” jelasnya.
Untuk layanan di Mal Pelayanan Publik, pihaknya akan menyesuaikan dengan kebijakan operasional yang berlaku. Namun, Dispendukcapil memastikan pelayanan di kantor tetap berjalan.
“Kalau di mal mengikuti kebijakan yang ada. Tapi yang jelas kami tetap standby di kantor untuk melayani masyarakat,” katanya.
Ririn menegaskan, pihaknya berkomitmen tidak menolak permohonan masyarakat selama masa libur Lebaran.
“Prinsipnya kami tidak menolak permohonan. Semua sebisa mungkin kami layani,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika terdapat kendala teknis terkait kewenangan petugas, maka akan ada petugas on call yang siap membantu proses verifikasi dan pengolahan data dari rumah.
Selama libur Lebaran, jam operasional layanan Dispendukcapil Trenggalek dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Dengan skema tersebut, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal meski dalam suasana libur Hari Raya Idulfitri.











