PENDIDIKAN

Dinas Pendidikan Trenggalek Ungkap Masalah Minimnya Siswa di 35 Sekolah Negeri

×

Dinas Pendidikan Trenggalek Ungkap Masalah Minimnya Siswa di 35 Sekolah Negeri

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek
Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Agoes Setiyono saat dikonfirmasi awak media.

SUARA TRENGGALEK – Dunia pendidikan dasar dan menengah pertama di Kabupaten Trenggalek menghadapi tantangan serius pada tahun ajaran 2025/2026.

Sebanyak 34 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri hanya memperoleh satu hingga lima siswa baru, bahkan satu sekolah dasar tidak mendapatkan murid sama sekali.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek, Agoes Setiyono membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan, minimnya jumlah siswa salah satunya disebabkan oleh rendahnya lulusan taman kanak-kanak (TK) di wilayah masing-masing.

“Misal satu TK hanya meluluskan tiga anak. Satu masuk SD negeri, dua lainnya bisa memilih sekolah lain,” ujar Agoes, Senin (14/7/2025).

Meski demikian, menurutnya proses belajar tetap harus dilaksanakan, sekalipun hanya terdapat satu siswa di kelas. “Itu hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Satu siswa pun harus tetap diajar,” tegasnya.

Agoes menambahkan, relokasi permukiman akibat pembangunan infrastruktur juga turut mempengaruhi jumlah siswa. Seperti yang terjadi di SDN 3 Sumurup, yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Bagong.

“Warga sekitar pindah ke tempat yang lebih jauh dari sekolah. Jarak menjadi kendala baru bagi mereka,” jelasnya.

Lanjut Agoes, pihaknya tengah mempertimbangkan opsi regrouping atau penggabungan sekolah jika tren penurunan siswa terus terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus mempertimbangkan aspek geografis.

“Kalau melihat topografinya, di daerah tertentu tiga kilometer bisa terasa sangat jauh karena jalannya naik turun. Jadi sekolahannya bisa semakin jauh,” paparnya.

Ia juga mengakui bahwa sekolah swasta kini menjadi pesaing nyata karena menawarkan layanan tambahan yang dianggap menarik oleh orang tua. “Namun tidak ada aturan yang menghambat sekolah negeri untuk berinovasi,” pungkasnya.