PERISTIWA

Dijanjikan CSR Rp 500 Juta, Pemkab Trenggalek Kepincut PT SMI Jadi Pemberi Utang Rp 70 Miliar

×

Dijanjikan CSR Rp 500 Juta, Pemkab Trenggalek Kepincut PT SMI Jadi Pemberi Utang Rp 70 Miliar

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Situasi rapat paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda pengesahan Perda APBD 2026.

SUARA TRENGGALEK – Sinyal janji Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 500 juta nampaknya dapat meluluhkan hati Pemkab Trenggalek untuk memutuskan calon pemberi pinjaman daerah.

Sebelumnya, Pemkab Trenggalek berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar kepada calon kreditur antara PT SMI dan Bank Jatim.

Nampaknya hingga kini Pemkab Trenggalek belum menentukan kreditur yang dipilih. Namun Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi telah memberi sinyal bahwa pinjaman kemungkinan besar akan diajukan ke PT SMI.

“Kita masih menunggu progres tapi kelihatannya ke SMI, karena mau ditambahi CSR sekitar Rp 500 juta, tapi belum klir,” kata Doding, Kamis (27/11/2025).

Meski kreditur belum final, Doding mengatakan pemkab sudah menyiapkan pembagian anggaran apabila pinjaman disetujui.

Doding menyebut alokasi terbesar akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur, termasuk akses menuju kawasan wisata, untuk mendorong ekonomi warga sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita harapkan pinjaman ini benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.

Doding menjelaskan, skema pelunasan pinjaman direncanakan dicicil selama tiga tahun. Bunga yang dibebankan sekitar 5 persen per tahun, dengan total bunga mencapai sekitar Rp 9 miliar selama masa pinjaman.

“Nanti kita akan mencicil sekitar Rp 25 hingga 27-an miliar setiap tahun,” ujarnya.