OLAHRAGA

Didorong Aspirasi Cabor, Ketua DPRD Trenggalek Ikut Bursa Pencalonan Ketua KONI

×

Didorong Aspirasi Cabor, Ketua DPRD Trenggalek Ikut Bursa Pencalonan Ketua KONI

Sebarkan artikel ini
Koni Trenggalek
Perwakilan dari Doding Rahmadi saat mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Koni.

SUARA TRENGGALEK – Dinamika pendaftaran untuk mengisi kekosongan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Trenggalek mulai menghangat.

Aspirasi dari sejumlah cabang olahraga (cabor) mendorong munculnya nama Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi sebagai salah satu figur yang dipertimbangkan untuk maju dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).

Perwakilan Doding Rahmadi, yakni Huda Subur Wahyudi mendatangi Sekretariat KONI Trenggalek untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI.

Saat dikonfirmasi awak media, Subur biasa disapa menegaskan kedatangan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang berkembang di internal cabor.

“Kami datang ke sini untuk mengambil formulir pendaftaran calon ketua KONI. Kami diutus oleh Pak Doding Rahmadi, dan ini merupakan aspirasi dari teman-teman cabang olahraga,” ujar Huda Subur Wahyudi kepada wartawan.

Subur juga menjelaskan, pengambilan formulir tersebut masih dalam tahap awal. Terkait waktu pengembalian dan pendaftaran resmi, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Doding Rahmadi.

“Pengembaliannya nanti akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Pak Doding. Yang terpenting hari ini, aspirasi untuk mencalonkan beliau sebagai Ketua KONI sudah kami sampaikan,” katanya.

Terkait persyaratan rekomendasi dari cabang olahraga, Subur mengakui sudah ada beberapa dukungan yang dikantongi. Namun demikian, ia enggan membeberkan secara rinci.

“Ada beberapa cabor yang sudah memberikan rekomendasi, tetapi itu tidak kami buka di sini,” ujarnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Musorkablub KONI Trenggalek, Adit Suparno membenarkan bahwa hingga saat ini panitia telah menerima dua pihak yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI.

“Hingga hari ini KONI menerima dua calon pendaftar yang mengambil formulir, tetapi belum mengembalikan formulir tersebut,” kata Adit Suparno.

Adit menyebutkan, pendaftar pertama adalah Iqmal atau Edi, yang merupakan putra dari Obeng. Sementara pendaftar berikutnya diwakili oleh Huda Subur Wahyudi sebagai utusan dari Doding Rahmadi.

“Kemarin Mas Iqmal Eaby putra dari pak Mugianto, kemudian hari ini Mas Subur sebagai perwakilan dari calon Pak Doding Rahmadi yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek,” jelasnya.

Adit menegaskan, KONI Trenggalek membuka pendaftaran secara terbuka dan transparan. Panitia berharap semakin banyak figur yang mendaftarkan diri demi kemajuan olahraga daerah.

“Siapapun orangnya, kami terima dan akan kami ikutkan Musorkablub, dengan catatan warga negara Indonesia dan bertempat tinggal di Kabupaten Trenggalek,” tegasnya.

Terkait masa jabatan Ketua Umum KONI hasil Musorkablub, Adit menjelaskan bahwa sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), ketua terpilih akan menjabat selama dua tahun untuk melanjutkan sisa masa kepengurusan hingga 2028.

“Musorkablub ini hanya untuk mengisi kekosongan ketua. Masa jabatannya dua tahun, menghabiskan sisa kepengurusan yang lama,” terangnya.

Ia menambahkan, ketua terpilih nantinya memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian kepengurusan melalui mekanisme pleno atau pergantian antar waktu (PAW), namun tidak diperkenankan melakukan pergantian pengurus secara menyeluruh.

“Kami berharap siapapun yang terpilih tetap menjaga kesinambungan, apalagi pada 2027 akan ada Porprov. Kalau diganti total, kasihan pengurus baru karena akan terseok-seok,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Trenggalek akan ditutup pada 26 Januari 2026 pukul 14.00 WIB. Musorkablub digelar untuk mengisi kekosongan jabatan ketua definitif sesuai mandat Plt Ketua KONI Trenggalek.