SUARA TRENGGALEK – Poin penting dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2025 telah ditetapkan. Ada prioritas mulai dari agenda pembentukan peraturan daerah hingga rencana pembebasan lahan di Jalur Lintas Selatan (JLS).
“Kita akan fokus pada beberapa hal di tahun 2025,” ungkap Doding Rahmadi Ketua DPRD Trenggalek, Kamis (14/11/2014).
Doding menyampaikan sebagian poin yakni ada pembahasan 17 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dimana 4 usulan dari DPRD dan 10 usulan dari bupati.
Kemudian 3 Ranperda merupakan ranperda Komulatif. Komulatif disini adalah Ranperda APBD, Induk dan PAK. Kemudian, tentang pembahasan JLS.
“Dimana kita itu mau melakukan pengadaan tanah untuk JLS, sekitar Rp. 30 miliar,” ungkapnya.
Digaris bawahi oleh politisi muda itu penurunan DAK yang membuat pusing Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Khususnya DAK untuk fisik di Trenggalek mengalami penurunan yang luar biasa.
Sehingga Pemkab harus mengcover yang tadinya dimasukkan pada DAK menjadi dicover dengan anggaran Pemkab Trenggalek sendiri.
Misal pada PUPR banyak sekali DAK yang tercoret. Harusnya dibiayai DAK tapi harus di biayai sendiri.
“Dari sekitar Rp. 173 miliar menjadi sekitar Rp. 155 miliar. Jadi ada sekitar Rp 25 sampai 30 miliar,” tutup Doding.