PERISTIWA

Dana Transfer Pusat Berkurang 120 M, Trenggalek Siapkan Strategi Efisiensi

×

Dana Transfer Pusat Berkurang 120 M, Trenggalek Siapkan Strategi Efisiensi

Sebarkan artikel ini
APBD Trenggalek
Rapat paripurna DPRD Trenggalek penyampaian pandangan umum fraksi atas APBD 2026.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dipastikan harus melakukan efisiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat tahun 2026 turun hingga Rp 120 miliar. Akibatnya sabuk anggaran pada beberapa sektor harus di kencangkan.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan penurunan dana transfer tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD yang membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan Perda APBD 2026.

“Kesimpulannya, banyak pertanyaan dari fraksi terkait efisiensi anggaran dan infrastruktur. Apalagi kami juga sudah mendapat kepastian adanya pemotongan anggaran untuk Kabupaten Trenggalek,” ujar Doding, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, total penurunan dana transfer mencapai Rp 153 miliar. Namun setelah ada tambahan dana dari pusat sekitar Rp 33 miliar, maka pengurangan bersihnya menjadi Rp 120 miliar.

“Yang berkurang pertama dana desa sebesar Rp 24 miliar, lalu dana bagi hasil turun Rp 47 miliar, termasuk bagi hasil cukai dari Rp 32 miliar menjadi nol. Selain itu, dana bagi hasil sumber daya alam juga turun Rp 14 miliar,” terangnya.

Doding menambahkan, penurunan juga terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebagian besar digunakan untuk gaji pegawai dan operasional.

Beban tambahan muncul karena pemerintah pusat tidak menanggung gaji rekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terakhir, sehingga daerah harus menanggung sendiri sebesar Rp 43 miliar.

“Insentif fiskal juga nol, padahal tahun ini kita dapat Rp 31 miliar,” ujarnya.

Meski demikian, ada sisi positif dari penyesuaian tersebut. Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk tunjangan profesi guru naik Rp 15 miliar, serta tambahan DAK infrastruktur sebesar Rp 19 miliar.

“Total kenaikan itu menutup sebagian dari pengurangan dana, jadi dari minus Rp153 miliar menjadi minus Rp 120 miliar,” jelasnya.

Menurut Doding, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyiapkan langkah strategis untuk menutup kekurangan tersebut melalui efisiensi belanja birokrasi dan mengutamakan program pelayanan dasar.

“Asumsi APBD 2026 sekitar Rp 1,9 triliun dengan tambahan pinjaman Rp 106 miliar. Tanpa pinjaman, hanya sekitar Rp 1,8 triliun,” katanya.

Ia menegaskan, strategi utama Pemkab Trenggalek adalah menjaga agar program kerakyatan tidak terdampak pemotongan.

“Kalau kita harus mengencangkan sabuk, ya kita kencangkan. Tapi program untuk rakyat tetap harus jalan. Belanja birokrasi yang akan kita perketat,” pungkasnya.