PERISTIWA

Dana Transfer Daerah Kabupaten Trenggalek Kena Pangkas Rp 120 Miliar

×

Dana Transfer Daerah Kabupaten Trenggalek Kena Pangkas Rp 120 Miliar

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Situasi rapat paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek nampaknya harus kembali melakukan kebijakan efisiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mendatang.

Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat untuk daerah tahun depan turun hingga Rp 120 miliar. Namun demikian, efisiensi tersebut tak akan menyentuh pelayanan dasar pada pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi usai memimpin rapat mengatakan penurunan dana transfer pusat tersebut menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat paripurna bersama eksekutif.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), awalnya dana transfer ke Trenggalek turun Rp 153 miliar, namun terdapat penambahan Rp 33 miliar.

“Semula turun Rp 153 miliar, namun terdapat tambahan sekitar Rp 33 miliar, sehingga defisit bersihnya menjadi Rp 120 miliar,” tutur Doding, Jumat (10/10/2025).

Doding merinci penurunan terbesar terjadi pada dana bagi hasil sebesar Rp 47 miliar, termasuk dari sektor cukai yang tahun ini menjadi nihil dari sebelumnya Rp 32 miliar. Dana desa juga berkurang Rp 24 miliar, sementara dana bagi hasil sumber daya alam turun Rp 14 miliar.

Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk gaji dan operasional pegawai ikut terdampak. Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun terakhir tidak ditanggung pusat, sehingga daerah harus menanggung beban Rp 43 miliar.

“Tidak hanya itu, untuk insentif fiskal dari pusat juga nihil, padahal tahun sebelumnya Trenggalek menerima Rp 31 miliar,” ungkapnya.

Namun demikian, Doding menjelaskan ada kabar baik Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik naik Rp 15 miliar untuk tunjangan profesi guru, dan ada tambahan DAK infrastruktur sebesar Rp 19 miliar.

Dengan tambahan tersebut, total pengurangan bersih menjadi Rp 120 miliar. Untuk menutupi defisit itu, Pemkab bersama DPRD akan melakukan penyesuaian belanja, terutama di sektor birokrasi.

“Alhasul untuk asumsi APBD 2026 sekitar Rp 1,9 triliun dengan tambahan pinjaman Rp 106 miliar. Kalau tanpa pinjaman, APBD kita hanya sekitar Rp 1,8 triliun saja,” ujarnya.

Doding kembali menegaskan, meski anggaran menurun, program pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas. Hanya akan dilakukan kebijakan efisiensi pada anggaran tertentu.

“Yang penting untuk program kerakyatan jangan sampai terpotong. Penghematan dilakukan di belanja birokrasi agar dampak pengurangan anggaran tidak dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.