SUARA TRENGGALEK – Sebanyak delapan dari 50 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Trenggalek menghentikan operasional sementara mulai 15 Desember 2025.
Penghentian operasional ini disebabkan anggaran operasional yang akan digunakan pada tanggal 8 – 20 Desember belum dikirimkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Wakil Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Trenggalek, Saeroni mengatakan saat ini terdapat 50 dapur MBG yang berstatus aktif. Namun, delapan di antaranya memilih berhenti sementara karena kendala pendanaan.
“Informasi dari koordinator kabupaten SPPI, ada delapan SPPG yang tidak beroperasional mulai tanggal 15 Desember sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” kata Saeroni, Senin (15/12/2025).
Disampaikan Saeroni, delapan dapur yang menghentikan operasional sementara tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Di Kecamatan Panggul terdapat SPPG Bodag dan Sawahan. Di Kecamatan Dongko, SPPG Petung.
Kecamatan Trenggalek meliputi SPPG Karangsuko 2 dan Karangsuko 3. Di Kecamatan Durenan terdapat SPPG Kamulan, Kecamatan Pule SPPG Pule, serta Kecamatan Kampak SPPG Bendoagung 2.
Saeroni memastikan penghentian sementara operasional tersebut telah diinformasikan kepada pihak sekolah penerima layanan MBG.
“Informasinya sudah diberitahukan ke sekolah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, alasan utama penghentian sementara karena anggaran operasional untuk delapan SPPG tersebut belum cair hingga 15 Desember 2025.
“Karena anggaran operasional di SPPG itu masih belum cair sampai tanggal 15 ini,” jelasnya.
Sementara itu, Saeroni mengungkapkan bahwa anggaran operasional untuk 50 dapur MBG di Trenggalek sejatinya belum cair. Meski demikian, sebagian besar dapur masih tetap beroperasi dengan pembiayaan mandiri.
“Dari 50 dapur yang operasional, semuanya juga belum cair anggarannya. Tetapi yang lain masih operasional dibiayai dari dapur masing-masing. Delapan ini memilih berhenti sementara,” pungkasnya.











