PERISTIWA

Dana 4 Dapur MBG di Trenggalek Macet dari Pusat, Namun Tetap Lakukan Pelayanan

×

Dana 4 Dapur MBG di Trenggalek Macet dari Pusat, Namun Tetap Lakukan Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Mbg trenggalek
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni saat menyampaikan terhentinya anggaran di beberapa dapur MBG.

SUARA TRENGGALEK – Empat dari 15 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek masih belum menerima pembayaran hingga Kamis (20/11/2025).

Meski sebagian besar sudah diselesaikan. Keterlambatan pembayaran sebelumnya sempat memengaruhi total 15 dapur. Meski tak menghambat pelaksanaan program tersebut.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni, mengatakan 11 dapur telah menerima pembayaran pada 12 November 2025.

“Di Trenggalek ada yang terdampak terkait telat pembayaran, awalnya 15, kemudian tanggal 12 November 2025 itu sudah terbayar yang 11 dapur MBG, tinggal ada 4 dapur yang belum terbayar,” katanya, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti tim khusus Badan Gizi Nasional (BGN) sejak Senin (17/11/2025). Pihaknya berharap seluruh pembayaran segera terselesaikan agar layanan program tidak terganggu.

Saeroni menegaskan empat dapur yang belum terbayar tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. “Yang 4 meski belum terbayar tetap operasional,” ujarnya.

Selain itu, Saeroni juga melaporkan perkembangan dapur yang terus bertambah dan telah dinyatakan siap menjalankan layanan.

Dari 68 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah terdaftar, ada sebanyak 42 dapur kini yang telah resmi beroperasi.

“Untuk MBG di Trenggalek ini yang operasional sudah bertambah, ya, menjadi 42 dapur,” ujar Saeroni.

Ia menambahkan, penentuan kelayakan operasional sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional setelah proses verifikasi administrasi, termasuk kelengkapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Dari yang sudah terdaftar itu, nanti keputusannya apakah bisa operasional atau tidak, itu langsung dari BGN,” jelas Saeroni yang juga Asisten I Setda Trenggalek.

Menurutnya, sejumlah yayasan SPPG sudah mulai mengajukan permohonan SLHS melalui platform Online Single Submission (OSS).

Namun, proses penerbitan sertifikat berlangsung bertahap. “SLHS ini masih terus berproses ke OSS. Sudah mulai ada yang mendaftar dan nanti berlanjut sampai terbit sertifikatnya,” tuturnya.