SUARA TRENGGALEK – Kehilangan telepon genggam (HP), terutama dalam kondisi mati, kerap membuat panik. Meski demikian, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk melacak HP yang hilang meski dalam keadaan tidak aktif.
Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity). Nomor ini biasanya tercantum di kotak HP, struk pembelian, atau dapat dicek dengan kode *#06# saat HP masih aktif.
Masyarakat dapat melaporkan kehilangan beserta nomor IMEI ke operator seluler atau pihak berwenang untuk membantu proses pelacakan atau pemblokiran perangkat.
Selain itu, pengguna Android bisa memanfaatkan fitur Find My Device dari Google, sedangkan pengguna iPhone dapat menggunakan Find My iPhone dari Apple.
Kedua fitur tersebut memungkinkan pelacakan lokasi terakhir perangkat sebelum mati atau tidak tersambung internet.
Untuk Android, pelacakan dapat dilakukan dengan membuka situs google.com/android/find, kemudian masuk menggunakan akun Google yang terhubung ke perangkat hilang.
Sementara itu, pelacakan iPhone dapat dilakukan melalui iCloud.com/find dengan masuk menggunakan Apple ID yang terhubung ke perangkat tersebut.
Google Maps juga menyediakan opsi pelacakan lewat Location History (Riwayat Lokasi), yang dapat menunjukkan jejak lokasi terakhir perangkat. Pengguna juga bisa mengaktifkan fitur Location Sharing untuk membagikan lokasi secara real-time ke akun lain yang dipercaya.
Sebagai langkah antisipasi, pengguna disarankan mengaktifkan penguncian otomatis pada HP serta fitur keamanan tambahan seperti PIN, pola, sidik jari, atau Face ID. Penting juga memastikan fitur pelacakan aktif sebelum HP hilang, dan melakukan pencadangan (backup) data secara berkala ke penyimpanan awan seperti Google Drive atau iCloud.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan data dan meningkatkan peluang untuk menemukan perangkat yang hilang.