ADVETORIAL

Bupati Trenggalek Usulkan Perda Multi Years untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

×

Bupati Trenggalek Usulkan Perda Multi Years untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat menghadiri pelaksanaan Musrenbang Kabupaten.

SUARA TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melontarkan gagasan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) skema multi years untuk mendukung program strategis daerah, khususnya pembangunan infrastruktur jalan.

Gagasan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2027 yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (11/3/2026).

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menjelaskan, usulan tersebut muncul sebagai solusi atas keterbatasan siklus penganggaran daerah yang selama ini dinilai belum mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara optimal.

Menurutnya, dalam sistem penganggaran daerah terdapat dua siklus utama, yakni APBD induk dan perubahan anggaran. Namun kedua mekanisme tersebut sering kali menyisakan keterbatasan waktu untuk pelaksanaan proyek pembangunan.

“Selama ini siklus anggaran kita ada di APBD induk dan juga perubahan. Untuk anggaran perubahan, kita hanya punya waktu dua sampai tiga bulan untuk mengeksekusi kegiatan,” ujar Mas Ipin.

Ia menilai kondisi tersebut membuat banyak program yang dijalankan bersifat darurat dan hanya mencakup proyek-proyek kecil yang dampaknya kurang signifikan bagi masyarakat.

Mas Ipin mencontohkan anggaran infrastruktur Kabupaten Trenggalek pada tahun ini mencapai sekitar Rp95 miliar, lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun anggaran tersebut tidak bisa langsung digunakan karena harus melalui berbagai tahapan, mulai dari proses perencanaan, lelang, hingga penunjukan pemenang kontrak.

“Ketika masyarakat meminta pembangunan jalan, kami tidak bisa langsung mengerjakan karena harus melalui tahapan perencanaan, penyusunan dokumen, lelang, hingga penunjukan pemenang. Biasanya pekerjaan baru bisa dimulai sekitar April,” jelasnya.

Melalui skema multi years, proyek pembangunan strategis dapat direncanakan dan dikerjakan secara berkelanjutan dalam beberapa tahun anggaran sekaligus.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih konsisten hingga tuntas.

“Kalau memang masalah utama masyarakat sekarang adalah infrastruktur, ya sudah kita buat saja program strategis daerah dengan skema multi years,” katanya.

Mas Ipin menambahkan skema tersebut juga dapat memastikan pembangunan ruas jalan strategis bisa dibiayai secara berkelanjutan selama masa jabatan kepala daerah.

Ia mencontohkan proyek peningkatan jalan Ngetal hingga Kampak yang saat ini menggunakan skema multi years. Kontrak proyek tersebut telah dimulai sejak Desember tahun lalu sehingga pekerjaan bisa dimulai lebih awal.

“Karena kontraknya sudah sejak Desember, Januari sudah bisa mulai kerja dan sekarang progresnya sudah sekitar 41 persen,” ujarnya.

Dalam usulan tersebut, DPRD diharapkan dapat berperan aktif dengan mengusulkan proyek infrastruktur prioritas dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Mas Ipin mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Trenggalek terkait gagasan tersebut.

“Saya berharap justru prakarsa perda ini datang dari DPRD karena mereka yang memiliki konstituen di bawah. Kami dari eksekutif yang mendorong ide, nanti mereka yang memprakarsai perdanya,” katanya.

Ia menambahkan pemerintah daerah masih memiliki waktu sekitar empat tahun ke depan untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur jika skema tersebut dapat disepakati.

Namun demikian, pemerintah daerah masih akan mengkaji aspek regulasi terkait penerapan skema tersebut, termasuk kemungkinan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan fluktuasi harga material pembangunan, seperti aspal yang belakangan mengalami kenaikan akibat dinamika geopolitik global.

“Sekarang harga aspal juga naik beberapa kali lipat. Jadi nanti kita harus melihat apakah yang diikat itu nilai anggarannya atau jenis pekerjaannya,” jelasnya.

Meski begitu, Mas Ipin menegaskan prinsip utama dari gagasan tersebut adalah memastikan kebutuhan masyarakat dapat dianggarkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Secara prinsip apa yang dibutuhkan masyarakat itu harus dianggarkan secara kontinyu,” pungkasnya.