Inti Berita,
• Realisasi pendapatan Trenggalek 2025 capai 99,85% atau Rp 1,93 triliun.
• Belanja daerah terserap 94,28% dengan total Rp 1,85 triliun.
• Pendapatan terbesar berasal dari transfer pusat Rp 1,56 triliun.
• Tercatat Silpa sekitar Rp 83,3 miliar.
SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Bupati Tahun Anggaran 2025 dengan capaian realisasi pendapatan daerah sebesar 99,85 persen dari target.
Penyampaian LKPJ yang diwakili Wabup Trenggalek dalam agenda rapat paripurna di gedung DPRD Trenggalek itu juga disampaikan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 83,3 miliar.
Usai penyampaian LKPJ, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran selama satu tahun terakhir.
“Pada prinsipnya kita menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2025. Alhamdulillah bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 1,933 triliun dari target Rp 1,936 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Untuk PAD, realisasi mencapai Rp 353,17 miliar yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan lain yang sah.
Sementara itu, pendapatan transfer menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 1,56 triliun, yang berasal dari pemerintah pusat dan antar daerah. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 13,94 miliar.
Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp 1,85 triliun atau 94,28 persen dari total anggaran Rp 1,96 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp 1,47 triliun, belanja transfer Rp 273,54 miliar, belanja modal Rp 103,85 miliar, serta belanja tidak terduga Rp 752,6 juta.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 83,41 miliar, yang sebagian besar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 83,33 miliar.
Selain itu juga terdapat penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 81,76 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 56,49 miliar.
Mas Syah menambahkan, meskipun capaian realisasi anggaran tergolong baik, masih terdapat pekerjaan rumah di sektor infrastruktur.
“Memang harus kita akui kita belum bisa mengentaskan semua. Kondisi jalan di Kabupaten Trenggalek masih banyak,” jelasnya.
Pemerintah daerah berharap evaluasi melalui LKPJ ini dapat menjadi dasar perbaikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan agar lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat.











