SUARA TRENGGALEK – Bupati Mochamad Nur Arifin memimpin prosesi jamasan pusaka di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (29/8/2025), dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-831 Kabupaten Trenggalek.
Tradisi tahunan ini digelar untuk menyucikan sekaligus merawat pusaka milik bupati maupun pusaka kabupaten, dengan berbagai rangkaian sebelum menuju puncak hari jadi tanggal 31 Agustus.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin menjelaskan, pusaka yang telah dijamas atau dibersihkan akan dikirab ke dua lokasi bersejarah, yakni Prasasti Kamulan di Kecamatan Durenan dan Desa Karangrejo di Kecamatan Kampak.
“Jamasan sendiri memiliki arti mensucikan sekaligus membersihkan pusaka. Terdapat dua segmen dalam proses jamasan, yaitu jamasan pusaka bupati dan pusaka kabupaten, sebelum nanti dikirab ke Kamulan dan Karangrejo,” ujar Mas Ipin.
Selain prosesi jamasan, Mas Ipin juga meresmikan gamelan pendopo yang kini resmi diberi nama Nyai Sakanti. Menurutnya, gamelan itu sendiri mencerminkan harmoni sebagaimana ajaran Sunan Kalijaga bahwa instrumen berbeda dapat menghasilkan keselarasan.
“Harapannya Nyai Sakanti melengkapi sisi harmonis. Kalau kami punya Kyai Korowelang, maka pendampingnya Nyai Sakanti. Agar setiap langkah yang diiringi gamelan ini bisa selaras dan membawa kebaikan,” tambahnya.
Pusaka Trenggalek
Berikut pusaka yang dijamas tahun ini antara lain:
- Tombak Kyai Wignyo Murti
- Songsong Hayom Sih
- Tombak Kyai Korowelang 1
- Tombak Kyai Korowelang 2
- Tombak Kyai Korowelang 3
- Tombak Kyai Korowelang 4
- Tombak Biring Kamulan 1
- Tombak Biring Kamulan 2
- Pataka Parasamya Praja Nugraha
- Pataka Jwalita Praja Karana
- Songsong Tunggul Naga
- Songsong Tunggul Praja
- Pataka Prasasti Kamulan
- Ageman & Pusaka Bupati
Mas Ipin juga menegaskan prosesi jamasan bukan sekadar tradisi budaya, melainkan juga simbol amanah. Pusaka kabupaten adalah simbol kerukunan masyarakat.
“Jadi dibersihkan agar tetap rukun, sementara bagi yang memegang jabatan, pusaka itu menjadi amanah dan kepercayaan. Amanah kuncinya pada iman, maka sering dibersihkan. Diarak itu ditunjukkan sebagai bentuk komitmen,” tegasnya.
Selanjutnya seluruh pusaka akan disemayamkan sementara di Balai Desa Kamulan dan Karangrejo. Pada Minggu (31/8/2025), pusaka tersebut akan dikirab kembali menuju Pendopo Manggala Praja Nugraha untuk prosesi puncak peringatan Hari Jadi ke-831 Kabupaten Trenggalek.