Inti Berita:
• Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) meluruskan isu bahwa Pemkab Trenggalek tidak mengajukan pinjaman daerah baru pada Ranperda APBD 2027.
• Nominal pinjaman yang tertera dalam APBD 2027 merupakan sisa alokasi 2026 yang baru dapat direalisasikan pada Januari 2027 untuk proyek pengembangan pariwisata (seperti Prigi dan Goa Lowo) serta penataan kawasan kota.
• DPRD Trenggalek mengonfirmasi bahwa pinjaman lama sebesar Rp250 miliar telah lunas, sementara sisa pinjaman yang berjalan sebesar Rp23,5 miliar (dari total kesepakatan Rp64,5 miliar) ditujukan guna menggenjot PAD.
SUARA TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meluruskan anggapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek akan kembali mengambil pinjaman daerah pada 2027.
Ia menegaskan, angka pinjaman yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 merupakan sisa pinjaman yang belum terserap pada 2026.
Klarifikasi itu disampaikan Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati pinjaman sebesar Rp70 miliar. Sebagian dana digunakan pada 2026, sedangkan sisanya direncanakan untuk mendukung pembangunan sektor pariwisata pada 2027.
“Tanggapan sudah saya catat, besok hari Jumat akan saya jawab. Cuma ada beberapa hal mungkin yang tidak paham perlu diluruskan. Pemkab gali lubang tutup lubang, tahun kemarin ambil pinjaman dan tahun depan diproyeksikan ambil pinjaman lagi,” ucapnya, mengutip
pandangan yang muncul dalam pembahasan.
Mas Ipin menegaskan, anggapan bahwa Pemkab Trenggalek akan kembali mengambil pinjaman baru tersebut tidak tepat. Ia menyebut pencantuman angka pinjaman dalam Ranperda APBD 2027 berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan yang baru bisa dimulai tahun depan.
“Itu tidak ada. Jadi kita pembiayaan sesuai yang disepakati bersama DPR. Jadi DPR tahu dan sudah sepakat Rp70 miliar. Yang tahun depan itu kenapa masih kita tuliskan di APBD, karena yang untuk pariwisata baru bisa dikerjakan besok Januari. Jadi uang yang dipergunakan untuk pariwisata itu baru tahun depan,” jelasnya.
Pinjaman diarahkan untuk pengembangan pariwisata
Mas Ipin menjelaskan, sektor pariwisata dipilih karena dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, selain pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi dan bangunan, pariwisata menjadi salah satu sektor yang bisa dioptimalkan untuk menambah penerimaan daerah.
Ia berharap peningkatan pendapatan dari sektor tersebut dapat membantu menutup biaya cicilan pinjaman melalui skema cost recovery.
“Kalau tidak pariwisata, PAD kita nanti dari mana. Karena kita itu PAD selain dari kendaraan bermotor, kemudian pajak tanah dan bangunan, aset yang paling mungkin dimanfaatkan tanpa merasa dibebani itu merupakan sektor pariwisata,” ujarnya.
Sejumlah destinasi yang dinilai perlu dioptimalkan antara lain Pantai Prigi dan Goa Lowo.
Mas Ipin menyebut kedua destinasi tersebut mengalami penurunan jumlah pengunjung sehingga membutuhkan pembenahan untuk meningkatkan daya tarik wisata.
Selain destinasi wisata, Pemkab Trenggalek juga merencanakan sejumlah penataan kawasan perkotaan. Rencana itu meliputi penanaman kabel, pelebaran pedestrian, serta pembangunan jalur jogging di kawasan kafe dan pertokoan.
Penataan tersebut diharapkan membuat kawasan perkotaan lebih menarik sekaligus mendorong aktivitas usaha yang berpotensi meningkatkan PAD.
Pemkab juga berharap pembenahan kawasan Hutan Kota dapat menambah pilihan destinasi wisata di Trenggalek.
Mas Ipin turut mengingatkan para pelaku usaha yang menjadi wajib pajak agar memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pesan saya kepada seluruh pengusaha yang merupakan wajib pajak, mohon bagian dari kontribusinya bisa membayar pajak dengan baik,” tandasnya.
DPRD sebut pinjaman Rp 64,5 miliar telah disepakati
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, membenarkan bahwa angka pinjaman yang dicantumkan dalam Ranperda APBD 2027 berkaitan dengan sisa pinjaman yang belum terserap pada 2026.
Ia mengatakan, pinjaman daerah sebesar Rp 64,5 miliar telah menjadi kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Sebagian dana terserap pada tahun ini, sedangkan sisanya akan dilaksanakan pada 2027.
“Sementara untuk sisa pinjaman yang masuk di tahun 2027 sekitar Rp 23,5 miliar. Dan ini sudah menjadi keputusan bersama, dari pinjaman Rp 64,5 miliar ada yang terserap pada tahun ini dan sisanya akan dilaksanakan di tahun 2027,” kata Doding.
Namun, Doding menyebut angka pinjaman berdasarkan perhitungan dapat berbeda dari nominal awal Rp70 miliar. Ia juga menjelaskan pinjaman sebelumnya sebesar Rp250 miliar telah lunas pada 2026.
“Mungkin untuk pinjaman secara perhitungan tidak sampai Rp 70 miliar, tapi sebesar Rp 64,5 miliar atau berapa totalnya. Kemudian untuk pinjaman yang kemarin yang Rp 250 miliar tahun ini sudah lunas,” jelasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum mengenai berbagai program dan kebijakan daerah yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten.
Doding mencontohkan pandangan Fraksi PDI Perjuangan mengenai program Net Zero Carbon yang dinilai perlu ditingkatkan sebagai salah satu upaya menjaga sumber air di tengah ancaman kekeringan.
Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti mandatory spending agar perencanaan belanja ke depan lebih presisi.
Doding mengatakan, seluruh pandangan umum fraksi akan ditindaklanjuti melalui jawaban Bupati Trenggalek yang dijadwalkan pada Jumat mendatang.











