PERISTIWA

BSU Naik Jadi Rp 600 Ribu untuk Juni-Juli 2025, Pengganti Diskon Listrik

×

BSU Naik Jadi Rp 600 Ribu untuk Juni-Juli 2025, Pengganti Diskon Listrik

Sebarkan artikel ini
Honorer BSU
Istimewa.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah menaikkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi Rp300 ribu per bulan. Dengan demikian, pekerja dan guru honorer akan menerima BSU senilai Rp600 ribu untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, peningkatan nominal BSU ini merupakan pengganti batalnya program diskon tarif listrik yang semula direncanakan berlangsung pada periode yang sama.

“Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, dikutip Selasa (3/6/2025).

Sri Mulyani mengakui, proses penyaluran BSU sempat mengalami kendala akibat perbedaan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, saat ini data sudah dinyatakan siap untuk digunakan.

“Saat ini BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah ‘clean’, benar-benar untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap. Maka kami putuskan menyalurkan melalui BSU,” jelasnya.

BSU ditujukan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya sekitar 565 ribu guru honorer.

“Sebanyak 288 ribu guru honorer berada di bawah Kemendikdasmen dan 277 ribu lainnya di lingkungan Kementerian Agama,” tambahnya.