ADVETORIAL

5 Titik Jalan Rusak di Trenggalek Bakal Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 56 miliar

×

5 Titik Jalan Rusak di Trenggalek Bakal Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 56 miliar

Sebarkan artikel ini
Jalan Rusak Trenggalek
Plt. Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Anjang Purwoko saat menyampaikan 5 titik lokasi perbaikan jalan rusak.

SUARA TRENGGALEKPemerintah Kabupaten Trenggalek mengajukan pinjaman sebesar Rp 106 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna membiayai pembangunan infrastruktur di berbagai ruas jalan.

Pinjaman ini telah disetujui dalam peraturan daerah dan saat ini masih menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Secara bertahap, dalam perubahan APBD 2025 ini Pemkab mendapatkan pinjaman Rp 56 miliar. Sedangkan pada APBD induk 2026 akan masuk Rp 50 miliar.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan bahwa pinjaman tersebut memang sudah disepakati meski belum tercatat sebagai pendapatan daerah.

“Penambahan ini untuk menutup kebutuhan infrastruktur. Pinjaman Rp 56 miliar sudah final dalam perda, tapi belum masuk sebagai pendapatan karena masih menunggu evaluasi gubernur,” kata Doding, Kamis (7/8/2025).

Doding menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya berharap proses evaluasi dapat segera rampung sehingga proyek fisik bisa dimulai pada kuartal akhir tahun ini.

“Nanti akan dievaluasi oleh gubernur dan diundangkan, sehingga proyek bisa segera dilaksanakan. Mudah-mudahan bisa dimulai Oktober atau November 2025,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko menjelaskan bahwa pinjaman tersebut akan dialokasikan untuk lima ruas jalan di sejumlah kecamatan.

“Rencana alokasi pinjaman ini mencakup lima titik lokasi, yaitu ruas Kedunglurah-Gandusari, Sugihan-Kebon, Wonorejo-Sebo, Dongko-Kampak dan Bungur-Bangun di Kecamatan Munjungan,” jelas Anjang.

Menurut Anjang, pemilihan ruas jalan tersebut telah memenuhi kriteria dari PT SMI, salah satunya terkait Dana Insentif Daerah (DID) yang dialokasikan dalam perubahan APBD.

“Ada kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya berkaitan dengan DID. Ruas-ruas yang kami ajukan sudah sesuai dengan persyaratan. Harapan kami, pelaksanaan bisa berjalan lancar dan selesai di akhir tahun 2025,” katanya.

Ia menambahkan, metode perbaikan yang akan diterapkan adalah pelapisan dengan dominan hotmix di sebagian besar ruas jalan, dengan anggaran yang akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lokasi.