PERISTIWA

Beri Ruang Hak Pejalan Kaki, Trotoar di Trenggalek Bakal Disterilkan

×

Beri Ruang Hak Pejalan Kaki, Trotoar di Trenggalek Bakal Disterilkan

Sebarkan artikel ini
Parkir liar Trenggalek
Kondisi parkir yang menutup akses trotoar hingga jalur sepeda di Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Trenggalek akan tegas menertibkan barang-barang dagangan yang ditempatkan di atas trotoar dan ruang parkir.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar serta menjaga kenyamanan masyarakat. Selain itu juga memberikan hak kepada seluruh pengguna jalan umum.

Plt Kepala Dishub Trenggalek, Agus Dwi Karyanto mengatakan petugas akan rutin melakukan patroli di sejumlah titik lokasi dimaksud.

Barang-barang yang dipasang tidak sesuai aturan, terutama di atas trotoar atau ruang parkir, akan ditertibkan oleh para petugas.

“Insyaallah nanti kita tertibkan. Mohon masyarakat juga turut membantu, kalau ada barang yang mengganggu ruang parkir silakan dilaporkan, bahkan bisa di-upload sebagai bahan kami melakukan penertiban,” ujar Agus, Rabu (17/9/2025).

Menurut Agus, masih banyak toko yang menaruh barang dagangan maupun properti promosi di atas trotoar dan lahan parkir. Kondisi itu menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

Ia juga menyampaikan terkait keberadaan petugas di sekitar Pasar Pon yang dianggap membiarkan pelanggaran, Agus memastikan akan melakukan pembinaan dan evaluasi.

“Kalau petugas membiarkan, nanti kita evaluasi semuanya, baik internal kami maupun parkir-parkir yang tidak resmi,” tegasnya.

Agus menambahkan, laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat. “Silakan DM saja ke saya, ‘Pak, ini kok masih ada’. Insyaallah kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia menargetkan penertiban bisa selesai dalam minggu ini. Langkah ini diharapkan menciptakan suasana kota yang lebih nyaman, atraktif, serta mendorong pertumbuhan UMKM sesuai arahan Bupati Trenggalek.