PERISTIWA

Polres Trenggalek Ringkus Begal Ngaku Polisi, Motor Korban Dibawa Sampai Jakarta

×

Polres Trenggalek Ringkus Begal Ngaku Polisi, Motor Korban Dibawa Sampai Jakarta

Sebarkan artikel ini
Begal Trenggalek
Kapolres Trenggalek saat bersama orang tua korban (perempuan), menunjukkan pelaku yang ditangkap beserta barang bukti.

SUARA TRENGGALEK – Seorang pelajar SMK berinisial SPR (15) menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Dongko–Panggul, Kabupaten Trenggalek. Pelaku berinisial EP (37) ditangkap polisi setelah sempat kabur ke Jakarta.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki menjelaskan, aksi pembegalan itu terjadi pada Selasa (8/10/2025), saat korban pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol AG 3197 YAH.

“Dalam perjalanan pulang sekolah, korban diikuti oleh tersangka yang mengendarai motor Yamaha Vega bernopol AG 3696 WB,” ujar AKBP Ridwan, Senin (27/10/2025).

Tersangka kemudian menyerempet korban di Desa Cakul, Kecamatan Dongko, lalu memaksa korban berhenti dengan mengaku sebagai anggota Polri asal Pacitan.

“Tersangka mengambil ponsel korban yang ada di dasbor motor. Saat korban berusaha mempertahankan, terjadi tarik-menarik hingga korban jatuh,” jelasnya.

Usai mendorong korban, tersangka membawa kabur motor dan ponsel milik korban, meninggalkan motornya sendiri di lokasi kejadian. Dua warga sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah Kecamatan Panggul.

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Trenggalek. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim berhasil menangkap pelaku di Jakarta dan mengamankan motor korban di rumah tersangka.

“Saat ini tersangka mendekam di Rutan Polres Trenggalek dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkas AKBP Ridwan.