PERISTIWA

Asam Lambung Naik, Kondisi Tersangka S Pimpinan Ponpes Kampak Membaik

×

Asam Lambung Naik, Kondisi Tersangka S Pimpinan Ponpes Kampak Membaik

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Tersangka S pimpinan pondok pesantren yang merupakan terdakwa kekerasan seksual yang mengakibatkan santriwatinya hamil hingga melahirkan bayi saat ini sedang di rawat di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.

Pasca proses penetapan tersangka, pimpinan Ponpes Kampak tersebut mendadak mengalami sakit. Sehingga harus menjalani perawatan mulai, Selasa (02/10/2024) Pukul 22.00 Wib.

“Informasi dari penanggung jawab pasien atau dokter menyatakan sudah bisa keluar dari rawat inap,” kata Humas RSUD Dr. Soedomo Trenggalek Sujiono, Kamis (3/10/2024).

Sujiono juga menerangkan jika hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh rumah sakit mengindikasikan gejala masalah kesehatan, sifatnya penyakit asam lambung naik.

Sebelum dinyatakan membaik ia menerangkan bahwa tersangka sudah mendapat perawatan semestinya. Kemudian untuk kepulangan menunggu pihak dari Polres Trenggalek.

“Untuk kepulangan masih menunggu pihak Polres Trenggalek. Kondisi sudah dinyatakan membaik,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin menerangkan, S (inisial) menjalani pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim sejak Pukul 10.00 Wib, Selasa (01/10/2024).

“Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang jelas kami akan melakukan pemeriksaan dulu pendalaman, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Zainul Abidin.

Lanjutnya, terkait penahanan ia harus mendapatkan dua alasan. Pertama menurutnya adalah alasan obyektif dan kedua adalah alasan subyektif.

“Alasan objektif bahwa yang bersangkutan dipersangkakan dengan pasal ancaman lebih 5 tahun. Subjektif merupakan alasan apakah tersangka ini kooperatif atau tidak. Saat ini masih belum [ditetapkan penahanan],” tegasnya.

Dalam penetapan status tersangka dugaan menghamili santriwati sampai hamil, Zainul mengantongi lebih dari dua alat bukti. Kemudian juga memanggil 6 saksi sebagai petunjuk.

“Saksi ada sekitar 6, dan para saksi sudah terbuka dan kami jadikan sebagai petunjuk,” ujarnya.

Kasus dugaan pimpinan ponpes kampak menghamili santriwati menjadi perhatian publik. Masyarakat sempat melangsungkan aksi di ponpes dan balai desa sugihan kampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *