SUARA TRENGGALEK – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perempuan, Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya (MUSRENA KEREN) 2026 di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Kamis (26/2/2026).
Forum tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam melibatkan perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027
Langkah ini diambil untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan partisipatif, inklusif, dan berkeadilan. Sebelumnya, proses perencanaan pembangunan daerah hanya melalui Musrenbang.
Namun dalam perkembangannya, forum tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menampung aspirasi kelompok rentan. Sejak 2019, Pemkab Trenggalek menggagas MUSRENA KEREN sebagai ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat yang lebih luas.
Pemerintah daerah meyakini perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Sementara anak merupakan generasi penerus yang harus dipastikan tumbuh dalam lingkungan aman, sehat, dan mendukung potensi mereka.
Adapun penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya berhak memperoleh akses setara terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan ruang partisipasi.
Dalam sambutannya, Mas Syah menegaskan pentingnya forum tersebut dalam memastikan kebijakan pembangunan lebih responsif dan inklusif.
“Melalui forum ini kita ingin memastikan bahwa perencanaan RKPD tahun 2027 benar-benar responsif gender, ramah anak, serta inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan,” tuturnya.
Ia berharap aspirasi yang dihimpun dapat menjadi bagian integral dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah.
“Aspirasi yang dihimpun kami harapkan menjadi bagian integral dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah. Dengan begitu kebijakan yang dihasilkan nantinya bisa tepat sasaran dan berdampak nyata,” imbuhnya.
Syah juga menegaskan komitmen Pemkab Trenggalek dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan kolaboratif. Prinsip pembangunan berkelanjutan serta semangat tidak ada yang tertinggal, menurutnya, harus diwujudkan dalam setiap kebijakan.
Di akhir sambutannya, mantan anggota DPRD Trenggalek itu berharap seluruh peserta menyampaikan usulan secara konkret dan berbasis kebutuhan riil di lapangan, sehingga musyawarah tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar pengambilan keputusan pembangunan daerah.











