SUARA TRENGGALEK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2026 dirancang mengalami defisit Rp 100 miliar.
Hal itu tercantum dalam nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek, Senin (22/9/2025).
Berdasarkan rancangan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,9 triliun dengan belanja Rp 2 triliun lebih. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena besaran dana transfer dari pemerintah pusat belum ditetapkan.
Disampaikan Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi usai memimpin rapat paripurnan bahwa penjelasan nota APBD tetap harus dilaksanakan sesuai jadwal meski belum ada kepastian anggaran dari pusat.
“Ini masih skema awal sebelum ada perubahan-perubahan dari pusat. Sehingga pendapatan kita dirancang Rp 1,9 triliun dengan belanja Rp 2 triliun lebih. Jadi perubahan bisa terjadi menyesuaikan transfer daerah dari pusat,” ujarnya.
Doding menambahkan, belanja infrastruktur tetap masuk dalam belanja modal maupun barang dan jasa. Lebih lanjut persentase alokasi anggaran tersebut masih dibahas lebih detail di tingkat komisi di DPRD.
“Prioritas tahun depan ada pesan dari Bupati untuk menaikkan anggaran infrastruktur, terutama yang bersifat darurat. Jadi, semua akan jelas ketika penetapan dana transfer pusat sudah ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mochamad Natanegara menegaskan untuk fokus APBD 2026 tetap pada pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan masih menjadi prioritas.
“Proyeksi anggaran infrastruktur sekitar Rp 60–70 miliar, sedangkan untuk dana emergency yang lebih longgar penggunaannya dialokasikan Rp 20 miliar,” katanya.
Mas Syah juga menambahkan, untuk anggaran yang berasal dari pinjaman daerah yakni PT SMI sebesar Rp 50 miliar belum termasuk dalam proyeksi RAPBD 2026 karena masih menunggu pembahasan lebih lanjut.