PERISTIWA

Angka Pernikahan di Trenggalek Turun, Kala Cinta Anak Muda Kalah dengan Realita Ekonomi

×

Angka Pernikahan di Trenggalek Turun, Kala Cinta Anak Muda Kalah dengan Realita Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ilustrasi

SUARA TRENGGALEK – Jumlah peristiwa pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Fenomena ini disebut sebagai tren nasional yang juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia dengan berbagai faktor pemicu.

Mulai dari was was anak muda yang telah menjalin hubungan asmara namun dikalahkan karena realita soal ekonomi hingga pendidikan.

Kepala Kantor Kemenag Trenggalek, Nur Ibadi mengatakan penurunan angka pernikahan ini cukup mencolok dan menjadi perhatian serius pihaknya.

“Ini gejala nasional. Dari Dirjen Bimas Islam juga menyampaikan bahwa ada kecenderungan pernikahan yang dicatat di KUA akhir-akhir ini menurun dan penurunannya cukup signifikan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pernikahan di Trenggalek pada tahun 2023 mencapai 5.212 peristiwa.

Angka tersebut menurun menjadi 5.012 pada tahun 2024 dan kembali turun drastis pada tahun 2025 menjadi 3.727 peristiwa.

Kemenag sempat melakukan uji petik di beberapa KUA di Kecamatan, seperti di KUA Karangan, jumlah pernikahan pada tahun 2023 tercatat 423, kemudian turun menjadi 349 pada 2024, dan kembali turun menjadi 275 pada 2025.

Sementara itu, di KUA Pule, jumlah pernikahan pada 2023 sebanyak 387, turun menjadi 375 pada 2024, dan kembali menurun menjadi 333 pada 2025.

“Artinya ada sesuatu yang terjadi. Ini penurunan yang cukup signifikan,” jelasnya.

Menurut Nur Ibadi, penurunan ini dipengaruhi beberapa faktor. Selain faktor budaya seperti perhitungan tahun tertentu (tahun dal), perubahan pola hidup generasi muda di era digital dan masyarakat industri juga menjadi penyebab utama.

“Sekarang banyak pasangan yang sama-sama bekerja. Ada pergeseran pola pikir di generasi muda, sehingga muncul keraguan atau ketakutan untuk menikah,” katanya.

Selain itu, faktor ekonomi dan kesiapan pekerjaan juga menjadi pertimbangan bagi generasi muda untuk menunda pernikahan.

Di sisi lain, tuntutan pendidikan yang semakin tinggi juga turut memengaruhi keputusan untuk menikah.

“Banyak yang lebih mengutamakan pendidikan dulu, kemudian pekerjaan, baru berpikir untuk menikah,” imbuhnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenag Trenggalek mendorong penguatan edukasi melalui program bimbingan pranikah dan pembinaan remaja usia nikah.

“Kami dorong program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN). Nanti akan kami sosialisasikan, termasuk bekerja sama dengan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Nur Ibadi menegaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah dan bagian dari ajaran agama yang perlu terus disampaikan kepada generasi muda.

“Pernikahan itu sunnah Rasul dan perintah Allah. Harus disosialisasikan, didorong, bahkan kalau perlu ‘diiklankan’ agar para remaja memiliki pemahaman yang benar tentang pernikahan,” pungkasnya.