PERISTIWA

Angka Kecelakaan di Trenggalek Turun 6 Persen, Usia Remaja Masih Dominan

×

Angka Kecelakaan di Trenggalek Turun 6 Persen, Usia Remaja Masih Dominan

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Konferensi pers Polres Trenggalek di akhir tahun 2025.

SUARA TRENGGALEK – Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, kelompok usia remaja masih mendominasi korban maupun pelanggar lalu lintas.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menyampaikan, selama 2025 terjadi 562 kasus kecelakaan lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 59 orang, luka berat 1 orang, dan luka ringan 802 orang, dengan kerugian material sekitar Rp 113.300.000.

Sementara pada tahun 2024, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 595 kejadian, dengan korban meninggal dunia 63 orang, luka berat nihil, luka ringan 789 orang, serta kerugian material sekitar Rp 113.975.000.

“Berdasarkan analisis dan evaluasi Satuan Lalu Lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2025 mengalami penurunan sekitar 6 persen, begitu juga korban meninggal dunia turun 6 persen,” ujar AKBP Ridwan.

Namun demikian, korban luka berat mengalami kenaikan dari nihil pada 2024 menjadi 1 orang pada 2025. Sedangkan korban luka ringan meningkat sekitar 2 persen.

AKBP Ridwan juga memaparkan data usia korban kecelakaan dan pelanggar lalu lintas selama 2024–2025.

Kelompok usia 15 hingga 19 tahun menjadi yang paling dominan dengan 160 orang, disusul usia 60 tahun ke atas sebanyak 152 orang, serta usia 20 hingga 24 tahun sebanyak 107 orang. Sementara kelompok usia lainnya tercatat di bawah 80 orang.

“Data ini menjadi masukan bagi seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tertib saat berkendara di jalan,” katanya.

Dari sisi penyebab kecelakaan, hasil penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) Unit Laka Lantas Polres Trenggalek menunjukkan faktor pengemudi masih menjadi penyebab utama.

Pada tahun 2024, kecelakaan akibat faktor pengemudi tercatat sebanyak 573 kasus, sedangkan pada 2025 turun menjadi 533 kasus atau menurun sekitar 7 persen.

‘Meski menurun, faktor pengemudi tetap menjadi penyebab terbesar kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek,” jelasnya.

Sementara itu, kecelakaan yang disebabkan faktor alam justru mengalami peningkatan, dari 22 kasus pada 2024 menjadi 29 kasus pada 2025 atau naik sekitar 14,29 persen.

Di sisi penindakan pelanggaran lalu lintas, Polres Trenggalek mencatat peningkatan signifikan. Jumlah tilang pada 2024 sebanyak 3.600 kasus, meningkat menjadi 5.150 kasus pada 2025 atau naik sekitar 30 persen.

‘Untuk teguran, pada 2024 tercatat 34.251 kegiatan, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 53.032 kegiatan atau naik sekitar 54,8 persen,” tutup AKBP Ridwan.