SUARA TRENGGALEK – Kondisi AM (10) laki-laki, anak dari korban pembunuhan berinisial YN (34) warga Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo, dilaporkan semakin membaik setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, karena terbakar api cemburu pria asal Durenan nekat membunuh korban yang merupakan kekasihnya dan menganiaya anak korban, di hotel jaas Trenggalek, kemarin Rabu (9/4/2025).
Humas RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Sujiono menyatakan bahwa pasien (anak) AM sudah dipindahkan ke ruang rawat inap seruni sejak kemarin. Saat ini anak tersebut sudah bisa di ajak komunikasi.
“Alhamdulillah, kondisi anak sudah sangat membaik. Sudah bisa diajak komunikasi dan mulai bermain, meskipun masih ada rasa nyeri,” ujarnya, Rabu (10/4/2025).
Menurut Sujiono, hasil pemeriksaan penunjang seperti CT scan dan rontgen menunjukkan kondisi fisik dalam batas normal. Namun, terdapat luka akibat trauma tumpul dari kepala hingga dada, luka yang ada diperkirakan lebih dari 10 titik.
“Kita menangani dari sisi fisik. Untuk pendampingan psikologis, kami sudah bermitra dengan Dinas Sosial,” tambah Sujiono.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini di ruang perawatan, anak AM didampingi oleh keluarganya dan telah menunjukkan respons yang baik secara emosional.
Sebelumnya, ibu dari AM, yakni YN (34) ditemukan meninggal dunia di kamar 723 hotel jaas Kecamatan Trenggalek. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek kemarin pada pukul 13.50 WIB untuk menjalani proses otopsi.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengungkapkan bahwa pelaku seorang pria berinisial SE (41) asal Kecamatan Durenan, telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian tak lama setelah kejadian dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Dari keterangan awal, diketahui bahwa sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, antara korban dan pelaku sempat terlibat pertengkaran.
“Pelaku dan korban bertengkar, lalu terjadi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas AKP Eko.
Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik peristiwa tragis ini, sementara proses hukum terhadap tersangka terus berjalan.