PENDIDIKANPERISTIWA

Anak Berhadapan dengan Hukum di Trenggalek Meningkat

×

Anak Berhadapan dengan Hukum di Trenggalek Meningkat

Sebarkan artikel ini

SUARATRENGGALEK.COM – Memprihatinkan, sesuai konvensi hak anak, tiap-tiap anak dapat tumbuh sesehat mungkin, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya dan diperlakukan dengan adil.

Namun, semakin tahun kasus anak yang berhadapan dengan hukum semakin tinggi. Seperti di Kabupaten Trenggalek, tahun 2024 ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Disampaikan, Kasi Intel Kejari Trenggalek Rio Irnanda, hingga semester pertama atau 6 bulan tahun 2024, terdapat 11 anak yang menjadi korban dalam kasus hukum.

Sedangkan sebagai pelaku, terdapat tiga kasus anak yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada tahun 2023,” ungkapnya, Selasa (23/7/2024).

Bahkan dalam satu tahun penuh jumlah anak yang menjadi korban mencapai 12 orang dan tidak ada kasus anak sebagai pelaku yang tercatat.

Hal ini mungkin disebabkan oleh proses diversi yang efektif dalam tahap penyidikan, penuntutan dan persidangan.

“Mayoritas kasus yang terjadi tahun lalu adalah penganiayaan ringan,” tutur Rio.

Proses diversi itu dijelaskan Rio, merupakan upaya penyelesaian di luar pengadilan, berhasil mengatasi kasus-kasus ini tanpa perlu melibatkan anak sebagai pelaku dalam proses peradilan.

Meski beberapa kasus masih dalam proses hukum, sebagian telah memiliki putusan tetap (inkrah), sementara lainnya masih berjalan.

Diperkirakan angka ini dapat bertambah karena masih ada beberapa kasus yang masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.

“Kasus ini dengan anak-anak yang statusnya sebagai korban,” imbuhnya.

Sedangkan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak Rio menerangkan bahwa, Kejaksaan telah melakukan berbagai upaya.

Salah satu langkah yang diambil adalah melalui program penyuluhan dan sosialisasi. “Program “Jaksa Masuk Sekolah”.

“Ini menjadi salah satu inisiatif untuk memberikan pemahaman kepada murid tentang posisi hukum anak yang berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *